Cemburu, Suami Tusuk Istrinya

Berantas Sumsel
By -
0
MUBA, BS.COM - Seorang suami diduga cemburu buta di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin nekat menikam isterinya sendiri menggunakan sebilah pisau. Hingga korban alami luka tusuk pada bagian leher dan lengan.

Korban diketahui bernama Diah Ayu (24). Sementara pelaku yang merupakan suami korban yakni Rafi Wijaya (28) warga Dusun V Suban Burung Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam informasi yang dihimpun. Sebelumnya, pada Rabu, (16/1/2019) sekitar pukul 13:30 WIB. Saat itu korban Diah Ayu berada di rumah dan hendak ke kamar mandi. Lalu pelaku Rafi Wijaya melarang korban sambil mengambil sebilah pisau dapur.

Kemudian pelaku menikam korban sebanyak 1 kali pada bagian leher dan lengan. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk dan harus dilarikan ke Puskesmas Bintialo.

Usai kejadian, korban melapor ke Pos Pol Bintialo. Dengan sigap personil Pos Pol Bintialo langsung meneruskan informasi ini ke Mapolsek BHL Resort Musi Banyuasin.
"Benar kami sudah menerima laporan. Tentang adanya kasus penganiayan (KDRT) yang dilakukan Rafi Wijaya terhadap korban Diah Ayu warga Dusun V Suban Burung Desa Lubuk Bintialo Kecamatan BHL. Keduanya merupakan pasangan suami-isteri (pasutri). Akibat kejadian ini korban mengalami luka tusuk," ujar Kapolres Muba melalui Kapolsek BHL AKP Sofyan didampingi Kanit Reskrim Iptu Junardi, Kamis (17/1/2019).

Lanjut Kanit Reskrim Iptu Junardi, diduga kuat lantaran cemburu buta. Sehingga pelaku melakukan penganiayaan (KDRT) itu.

 Tutur Kanit Reskrim Iptu Junardi, Kamis (kemarin) pihaknya berhasil meringkus pelaku di kediamannya. Dan juga mengamankan barang bukti (BB) sebilah pisau dapur yang dipergunakan pelaku dan satu helai baju kaos.

Kata Iptu Junardi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Batang Hari Leko.
"Untuk pelaku akan kita jerat Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan dalam rumah tangga, "ujarnya. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)