Dianiaya Pelaku, Perut Darmawi Kena Tusuk Pelaku

Berantas Sumsel
By -
0

//Lantaran Salah Paham Antara Korban dan Pelaku

EMPAT LAWANG, BS.COM - Malang dialami Darmawi (37) Warga Desa Pasar Talang Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Ia harus menderita luka tusuk dibagian perut sebelah kanan akibat dianiaya tiga pelaku, Kamis (3/01/2019) sekitar Pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian tersebut berawal terjadi salah paham antara korban dan pelaku Jais (34), mendengar terjadinya cekcok tersebut, kemudian Rudi (29) adik dari pelaku Jais dan David (17) anak pelaku Jais melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Ismail membenarkan adanya kejadiannya tersebut.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, berawal cekcok antara korban dan pelaku Jais, kemudian adik dan anak pelaku Jais, ketiga pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan senjata tajam, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kanan," kata M Ismail, Jumat (11/01/2019).

Ditambahkan M Ismail, usai melakukan penganiayaan terhadap korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Berbekal adanya informasi di lapangan bahwa kedua pelaku Jais dan Rudi berada di Kota Palembang. Tidak mau buruannya kabur lagi, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi.
"Ya kedua pelaku Jais dan Rudi berhasil diringkus di Pelabuhan Tanjung Si Api-Api, hendak melarikan diri ke Bangka Belitung," tuturnya.

Kedua pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Berdasarkan pengakuan dari pelaku Jais dan Rudi, tersangka David berada di Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
"Saat hendak menunjukan persembunyian David, pelaku Rudi hendak melarikan diri, tersangka harus diberikan tindakan terukur di kaki sebelah kiri pelaku Rudi," terangnya.

Pelaku David diamankan di dalam rumah keluarganya di Sungai Lilin Kabupaten Muba.
"Saat dilakukan penggerebekan pelaku David tidak melakukan perlawanan. Saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Empat Lawang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)