Dua Peluru Berukuran Besar Ditemukan Warga Terbungkus dalam Celana di Kebun Pisang

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS – Dua buah benda diduga proyektil peluru berukuran besar berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Prabumulih, Rabu (9/1/2019) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.

Benda berbahaya itu berhasil ditemukan pertama kali oleh Rohayah (46) warga yang bertempat tinggal di Lingkungan RT 01, RW03 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Sumatera Selatan di kebun pisang miliknya yang berada tak jauh dari lokasi rumahnya tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, penemuan dua proyektil peluru besar itu bermula ketika Rohayah membersihkan rumput di kebun pisang miliknya itu. Tak lama dirinya membersihkan perkara gan kebun dengan menggunakan sabit itu, tiba-tiba alat pembersih itu mengenai sebuah benda yang sedikit tertanam didalam tanah.

Kemudian oleh Rohayah, benda itu lalu ia keluarkan dan ternyata benda tersebut berbentuk seperti proyektil peluru berukuran sepanjang lebih kurang 15 sentimeter sebanyak 2 proyektil yang terbungkus dalam celana pendek ukuran kecil.

Merasa asing dan takut dengan benda itu, Rohayah pun bergegas melaporkannya ke polisi dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.

Menindaklanjuti adanya laporan warga itu, Ipda Fredy yang saat itu sedang bertugas piket langsung mendatangi lokasi penemuan benda tersebut dan kemudian dua proyektil peluru besar itu langsung diamankan petugas ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SH SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH saat dikonfirmasi, Kamis (10/1/2019) membenarkan adanya penemuan benda tersebut.
“Selongsong sudah dalam kondisi berkarat dan tidak aktif lagi. Dua proyektil tersebut saat ini sudah kita amankan di Mapolres Prabumulih dan disimpan sebagai bahan temuan,” tandasnya. (KS/Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)