Gila, Ayah Kandung Perkosa Anak Kandung

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Joni Ifchan (59) warga Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ditangkap anggota Unit PPA Reskrim Polres Prabumulih, Rabu (30/1/2019) diduga memperkosa anak kandungnya sendiri.

PRABUMULIH, BS.COM - Joni Ifchan (59), Warga Jalan Bukit Lebar Kelurahan, Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Rabu (30/1) Pukul 21.30 WIB ditangkap anggota unit PPA Reskrim Polres Prabumulih.

Pria yang diketahui pensiunan PLN ini, diduga memperkosa anak kandungnya sendiri sebut saja IG (17) yang statusnya masih pelajar Kelas 3.

IG yang notabanenya anak kandung dari istri ke-2 ini, kuat dugaan diperkosa dibawa ancaman Joni. Akibat diancam dibunuh, akhirnya IG disetubuhi sampai 3 kali oleh ayah kandungnya.

Ditemuin di Polres Prabumulih, pelaku Joni bersikukuh mengakui tidak melakukan pemerkosaan terhadap korban. IG merupakan anak bungsu dari istri keduanya.
"Aku ditangkap lagi nonton TV di rumah. Aku tidak memperkosa anak aku sendiri. Aku ini dilaporke istri aku karena pencabulan anak dibawa umur," ungkapnya.

Rumah tangganya bersama istri keduanya, kata Joni memang sudah tidak harmonis lagi dan sering kerap kali ribut. Bahkan, anaknya IG ini melarikan BPKB mobil sebanyak 2 buah.
"Sumpah aku tidak memperkosa anak aku. Istri muda aku ini pernah ngapak anak aku dari istri tua. Anak aku ini pernah tidak pulang beberapa bulan, bahkan pernah disidang oleh RT karena bekurungan sama cowoknya. Aku ini juga mau ngambil BPKB yang diambil anak aku itu, sudah 11 bulan tidak dikembalikan," ungkapnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk Travolta SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman, SH mengatakan, IG merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Hal ini diperkuat oleh 2 alat bukti dan dari hasil visum.
"Hasil visum sudah jelas. Kasusnya menyetubuhi anak dibawa umur Pasal 81 Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman 20 tahun penjara," ujar kasat, Kamis (31/1/2019).

Kasat menjelaskan, korban diperkosa dibawa ancaman pelaku yang menyatakan kalau melawan akan dibunuh. Sehingga karena takut korban menuruti perintah ayah kandungnya. "Palaku masuk ke kamar anaknya yang sudah tanpa busana lalu menindih tubuh korban. Dibawa ancaman maka terjadi persetubuhan terlarang tersebut. Aksi bejat itu dilakukan Joni di rumahnya sendiri," tukasnya. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)