IMO-Indonesia Angkat Bicara Soal Grasi Susrama

Berantas Sumsel
By -
0

JAKARTA, BS.COM - Ikatan Media Online Indonesia atau lebih dikenal dengan IMO-Indonesia merasa prihatin atas permasalahan yang menyita perhatian publik,  khususnya masyarakat pers Indonesia soal rencana pemberian grasi kepada Susrama.

Dewan Pengawas IMO-Indonesia, Tjandra Setiadji SH, MH meminta pemberian grasi Susrama untuk dievaluasi. Menurutnya, grasi tersebut menjadi insiden buruk untuk publik, demikian dikatakan Tjandra kepada pewarta, Sabtu (26/1/201) lalu di Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana untuk memberikan grasi pembunuh wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa 2009 silam. Proses hukum terhadap pembunuhan tersebut telah berahir pada vonis hukuman mati kepada pelaku.

Alasan Andy sapaan akrabnya itu meminta evaluasi, karena pemberian grasi akan menjadi pemula dan menutup pintu kebebasan pers.
"Rakyat berjuang untuk meraih kemerdekaan pers, menjadi dunia terbuka, jangan sampai fenomena ini menjadi awal kembalinya dunia gelam tersebut," terang Andy.

Andy sadar bahwa pemberian grasi itu sebenarnya hak setiap narapidana. Tetapi, Andy menilai untuk kasus tersebut menyangkut masalah masa depan demokrasi.
"Tinjauan hukumnya sah-sah saja, tetapi ini menyangkut masalah masa depan bangsa yang sudah mendapat hadiah demokrasi yang sudah sangat terbuka," jelas Andy yang juga praktisi hukum itu.

Oleh karenanya, lanjut Andy, sebelum final jalan terakhir adalah pemerintah harus melakukan evaluasi.
"Sebelum masyarakat pers merasa kecewa terlalu jauh maka wajib dievaluasi," terangnya.

Jika tidak, Andy menilai  dunia pers akan mengalami kemunduran.
"Demokrasi mundur kalau ini dipaksakan," pungkas tokoh kelahiran Bagan Siapi-Api ini. (IMO Indonesia Sumsel).
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)