JAKARTA, BS.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dapat membantu menghapuskan tagihan kredit perbankan bagi para debitur yang terdampak bencana Gempa dan Tsunami di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, pemeritah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah meringankan beban pajak bagi para korban.
"Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 2017 lalu tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam bisa menjadi dasar hukum atas kelonggaran penagihan hingga penghapusan kredit," ujarnya.
"Selanjutnya, tinggal lagi bagaimana pemerintah melakukan hitung-hitungannya," ungkap Bamsoet saat menerima Forum Perjuangan Pemutihan Hutang (FPPH) Palu, Donggala, dan Sigi, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis (17/01/19).
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua FPPH Sunardi Katili, Sekretaris Irvan Suebo serta Bendahara Yance James. Bamsoet ditemani Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Ahmad Ali, Anggota Fraksi Nasdem DPR RI Zulfan Lindan dan Hamdhani.
Forum Perjuangan Pemutihan Hutang (FPPH) Palu, Donggala dan Sigi mencatat saat ini sudah terdaftar 10 ribu debitur yang terkena dampak bencana alam gampa dan tsunami. Jumlahnya masih akan bertambah seiring dengan penyempurnaan pencatatan yang masih dalam proses.
Wakil Ketua Umum KADIN ini senang jika pemerintah bisa menindaklanjuti keringanan penagihan hingga penghapusan kredit tersebut. Selain bisa meringankan beban korban bencana alam, kebijakan tersebut juga bisa mempercepat pemulihan ekonomi di Palu, Donggala dan Sigi.
"Tentu akan sangat membantu jika saudara-saudara kita yang terkena musibah tidak harus ditambah beban bagaimana memikirkan membayar kredit. Karenanya, negara harus hadir dengan berbagai instrumen kebijakan. Selain menyediakan bantuan sosial maupun pemulihan infrastruktur, juga perlu mengurangi beban ekonomi mereka," terang Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini tidak menutup mata banyak para debitur yang usahanya harus gulung tikar lantaran terkena bencana. Jangankan untuk memulai usaha atau membayar kredit, tidak jarang untuk makan sehari-hari saja masih mengandalkan bantuan yang datang.
"Kalau usahanya gulung tikar, bagaimana mereka bisa membayar kredit? Ini yang perlu dicari jalan keluarnya. Karena itu, selain memberikan umpan, pemerintah juga perlu memberikan kailnya. Seperti memperluas penyaluran kredit usaha rakyat, maupun kelonggaran kepada mereka untuk memulai usaha kembali," urai Bamsoet.
Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini meminta jika memang kebijakan penghapusan kredit tersebut bisa dilaksanakan, implementasinya harus dilakukan secara cermat. Jangan sampai ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkannya dengan tidak tepat guna dan salah sasaran.
"DPR RI akan membahas kembali rencana penghapusan kredit tersebut kepada Kementerian Keuangan maupun instansi terkait lainnya, seperti OJK ataupun Bank Indonesia. Jika memang baik untuk dilaksanakan, kita akan dorong eksekusi secepatnya. Jangan sampai kebijakan ini menggantung, sehingga membingungkan saudara-sudara kita yang menjadi korban bencana alam," pungkas Bamsoet. (IMO Indonesia Sumsel/Red)
Posting Komentar
0Komentar