Janji Ketua DPRD Babel, Agendakan Paripurna Usulan Pembentukan Kabupaten Bangka Utara Bulan Depan

Berantas Sumsel
By -
0

PANGKAL PINANG, BS.COM - Perjuangan masyarakat Belinyu, Riau dan Silip terus menggelorakan pembentukan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.

Dan perjuangan untuk pembentukan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara dikomandoi oleh Forkoda PP DOB  (Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru) Bangka Utara.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Forkoda PP DOB Bangka Utara, dari penggalangan dukungan tanda tangan anggota DPR RI, maupun desakan kepada pemerintah daerah Kabupaten Bangka dan DPRD kabupaten Bangka, hingga sampai desakan kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saat dikonfirmasi oleh Pewarta HPI Babel, terkait sejauh mana perjuangan Forkoda PP DOB Bangka Utara.

Kepada Pewarta HPI Babel, Heru Kailani Ketua  Forkoda PP DOB Bangka Utara, menyampaikan selain penggalangan dukungan tanda tangan anggota DPR RI sudah tercapai 80 persen ditambah lagi dukungan  perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bangka Utara menunjukkan progres yang signifikan, dan sudah beberapa kali Forkoda PP DOB dan perwakilan masyarakat Belinyu, Riau dan Silip Kabupaten Bangka diundang oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di dalam rapat dengar pendapat yang diadakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kep Babel.

Lebih lanjut disampaikan oleh Heru,  pada Selasa kemarin, (8/1/2019) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelarkan rapat dengar pendapat dengan mengundang Pemda Kabupaten Bangka, DPRD Kabupaten Bangka dan perwakilan masyarakat Belinyu Riau, Silip serta  Forkoda PP DOB Bangka Utara.

Didalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, berjanji percepat perjuangan pembentukan Kabupaten Bangka Utara akan dibawa dalam paripurna Bulan Depan.

Rapat gelar pendapat itu berlangsung
di Ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Senin, (7/1/2019).

Pantauan Pewarta HPI Babel saat itu, rapat dengar Pendapat Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Bupati Bangka, DPRD Bangka dan Forkoda PP DOB Bangka Utara tentang usulan Kabupaten Pemekaran Bangka Utara, yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Komisi I dan anggota, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asisten 1 Pemkab Bangka, dan Forkoda PP DOB Bangka Utara.

Ketua DPRD Provinsi Kep Babel Didit Sri Gusjaya, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa DPRD Provinsi Kep  Bangka Belitung telah melakukan konsultasi ke Kemendagri RI terkait dengan rencana usulan pemekaran Kabupaten Bangka Utara.
"Hasil konsultasi kami dengan kemendagri secara aturan belum bisa melakukan pemekaran Bangka Utara karena salah satu persyaratan bahwa harus mempunyai 5 Kecamatan dengan usia minimal 3 tahun, namun kita bisa minta dukungan secara politis, harus segera mempersiapkan persyaratan regulasi untuk pemetaan wilayah baik darat maupun laut dan perda pemekaran desa dan kecamatan, dan Pemkab Bangka segera mengajukan perda pemekaran desa dan kecamatan," ukas Adet, SH, MH ketua Komisi I saat itu selaku pimpinan sidang Senin (7/1/2019).

Persiapan pemekaran desa dan kecamatan, ditanggapi langsung oleh Teddy Sudarsono selaku asisten I Pemkab Bangka yang mewakili Bupati Bangka, mengatakan Pemkab Bangka sudah mempersiapkan berkas untuk usul Kabupaten Pemekaran Bangka utara.
"Usul pemekaran tidak harus dimasukkan prolegda 2019 dan bisa melalui jalur khusus, dan Pemkab Bangka sudah mempersiapkan perda pemekaran desa dan pemekaran kecamatan, dan akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku " Kata Teddy saat itu.

Dipertegaskan kembali oleh
Heru Kailani Ketua Forkoda PP DOB Bangka Utara, bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Bangka Utara dapat diusulkan melalui Bottom Up ataupun Top Down berdasarkan kepentingan strategis nasional.
"Saat ini Tim Forkoda telah mengumpulkan sebanyak 18 tandatangan dukungan DPR RI, agar Bangka Utara dapat diusulkan melalui hak inisiatif DPR RI," Kata Heru.

Selain itu, ia mengharapkan aspirasi masyarakat Bangka Utara untuk mandiri menjadi Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bangka Utara, didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah dan DPRD provinsi dan kabupaten.

Kemudian, ia menjelaskan potensi daerah yang dimiliki Bangka Utara  didukung letak geografi masuk wilayah ALKI I berbatasan dengan laut cina selatan dan wilayah strategis untuk pertahanan laut, Program TOL Laut, sumber daya baik (SDA/SDM) potensial, serta prospek pengembangan Bangka Utara.
"Kami optimistis dapat dipastikan kedepannya Bangka Utara akan menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan akan menjadi penopang perekonomian masyarakat Provinsi Kep Bangka Belitung,"  jelas Heru.

Sementara itu tokoh pejuang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Johan Murod, menambahkan bahwa pembentukan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara perlu dukungan pihak eksekutif dan legislatif.
"Memang terkendala secara aturan, namun mendapat dukungan politik DPR RI, dan harus ada pemetaan wilayah," Kata Panglima panggilan kehormatan masyarakat Babel kepada Johan Murod.

Kata Johan, targetnya tahun ini sebelum pemilu 2019 regulasi dan pembentukan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara sudah terealisasi, karena sudah disiapkan oleh tim Forkoda PP DOB Bangka Utara.
"Apalagi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya sudah berjanji mengagendakan usulan pembentukan Kabupaten Bangka Utara di rapat Paripurnakan pada bulan depan, dan itu menandakan seluruh elemen masyarakat  mendukung adanya Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk tidak merealisasikan tuntutan masyarakat " pungkas Johan. (IMO Sumsel Indonesia/Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)