Agresi yang menunjukkan rekomendasi dari walikota terkait permasalahan angkutan kayu log yang melintas Jalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih melebihi tonase muatan.
PRABUMULIH, BS.COM - Setelah sebelumnya menggelar aksi di Halaman Kantor Walikota Prabumulih, terkait angkutan kayu log yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih, masyakarat tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Sipil (AGRESI) telah mendapatkan rekomendasi dari Walikota Prabumulih untuk mengadukan hal itu ke Gubernur Sumsel.
Selama ini masyarakat merasa resah terkait aktivitas angkutan kayu log yang melintas di jalan tersebut, karena berpotensi merusak jalan.
“Kita sudah mendapat rekomendasi dari Walikota H, Ir, Ridho Yahya, MM sudah ditandatangani dan selanjutnya akan kita laporkan ke gubernur agar dapat kiranya menghentikan operasi angkutan Kayu Log PT TEL-MHP serta angkutan lain yang melebihi kapasitas daya dukung Jalan Lingkar Kota Prabumulih,” kata Sastra Amiadi Koordinator AGRESI, Jumat (11/1/2019).
Sastra berharap kepada pihak terkait, seperti Polres, Dishub dan Samsat Prabumulih untuk sama-sama melihat dan menyetop angkutan log.
"Bagi yang melanggar aturan, seperti kelebihan tonase, pajak mobil yang mati, sopir yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendarannya minimal ditilang dulu, kalau pajaknya hidup, tonase sesuai, silahkan lewat,” ucapnya.
"Karena ini kan sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, serta Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan lalulintas dan angkutan jalan,” tambahnya.
Kalau tidak ada respon dari guburnur, kata dia, maka pihaknya akan melakukan aksi lebih besar lagi dan ini dilakukan di tiga titik lokasi.
"Dan tentu sebaliknya pun dengan mengajak jumlah massa lebih besar sampai lagi, hingga adanya kesepakatan dari gubernur. (Red)
Posting Komentar
0Komentar