Kios Dibuka Pencuri, Pelaku Alami Kerugian Rp 20 Juta

Berantas Sumsel
By -
0

Tersangka curat kios Taman Kota Prabujaya Prabumulih, Harianto (posisi tengah, memakai baju kaos putih) saat diamankan Tim Gurita Polsek Prabumulih Timur, Kamis (03/01/2019) pagi.

PRABUMULIH, BS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Taman Kota Prabujaya Prabumulih, menjelang malam pergantian tahun kemarin.

Tak hanya menangkap pelakunya, Tim Gurita Polsek Prabumulih Timur ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) hasil kejahatannya di kios milik korban.

Pelaku diketahui bernama Harianto (19) warga Jalan Mangga Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Pelaku berhasil ditangkap Tim Gurita Polsek Prabumulih Timur saat berada di kontrakannya, di Jalan Jambat Akar, Mangga Besar, Kamis (03/01/2019) dini hari tadi, pukul 24.30 WIB.

Informasi yang diterima, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas menerima laporan dari Okto Pirano (30) warga Jalan Volly Nomor 18 RT 02, RW 1 Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur dengan nomor laporan polisi No : Lp/B-411/XII/2018 /Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, Kamis, 27 Desember 2018.

Dalam laporan itu, korban mengaku kios miliknya di Taman Kota Prabujaya telah dibongkar oleh kawanan maling. Dia sebutkan para pelaku berhasil masuk ke dalam kiosnya dengan cara merusak pintu kios, dan mengambil barang berupa 1 unit genset merk firman warna hitam kuning, 1 unit mesin pompa air/jeroan (mesin sumur bor), kabel listrik sepanjang 50 M, 1 buah tas sandang warna hitam, dan 1 buah kunci pas ukuran 10 dan 8. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditafsirnya mencapai Rp 20 juta.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah SH kepada pewarta, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Taman Kota Prabujaya. Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada dirumah kontrakannya.
“Setelah melakukan penyelidikan, kita mendapat informasi malam tadi (Rabu, 02 Januari 2019) sekira pukul 23.30 WIB, bahwa pelaku sedang berada dikontrakannya," jelas kapolsek.

Berbekal informasi dari warga tersebut itulah, selanjutnya Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin langsung Kanitres, Aiptu Eem Supriyatna langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Kini pelaku sudah kita tahan guna penyidikan lebih lanjut,” tegas kapolsek, didampingi Kanitreskrim, Aiptu Eem Supriyatna.
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)