MUARA ENIM, BS.COM - Hasil penyidikan dan pengembangan atas tertangkapnya dua pemuda, yakni Aryo Purnomo Bin Ediwansah (23) Warga Dusun I Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dan Arkoni Bin Boy Iskandar almarhum (Alm) juga sama Warga Dusun I Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim yang ditangkap anggota Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim di Jalan Lintas Sumatera Simpang Becak, Dusun I Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, pada Rabu, (23/01/2019) sekitar pukul 08.00 WIB lalu.
"Kini giliran tersangka lain yang diduga juga pelaku bandar atau kurir narkotika yang sering melakukan aksinya di sekitar wilayah hukum Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, yaitu Edi Amrizal Alias Adi Bin Al Imron (34) diamankan anggota Polsek Gunung Megang," ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek AKP Feryanto, SH melalui Humas M Yarmi ketika dibincangi Berantassumsel, Kamis (24/1/2019).Dimana tersangka ini juga merupakan pemesan narkoba yang tertangkap dari tangan kedua tersangka di Jalan Lintas Sumatera Simpang Becak Dusun I Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Rabu (23/01/2019) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.
Terungkapnya tersangka ini adalah hasil pengembangan dari dua pelaku narkoba yang sudah tertangkap di Jalan Lintas Sumatera Simpang Becak Dusun I Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Rabu 23 Januari 2019. Selanjutnya Tim Trabazz Polsek Gunung Megang segera menyelidiki keberadaan tersangka tersebut. Kemudian didapati informasi bahwa tersangka sedang berada di Dusun VII Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Anggota Tim Trabazz Polsek Gunung Megang pun segera meluncur ke tempat keberadaan tersangka yakni di Dusun VII Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim yang berhasil mengamankan seorang tersangka itu.
"Nah, kemudian pelaku dibawa kembali ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang M Yarmi. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar