Pelaku Barang Curian Berhasil Diamakan Polisi
By -
Januari 27, 2019
0
Suryansyah (31) tahun pelaku atau penadah barang curian motor yang merupakan warga PALI berhasil diamankan Polsek Prabumulih Timur Kota Prabumulih
PRABUMULIH, BS. COM - Seorang lelaki asal Dusun II Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diringkus Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur Karena diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Dari tangan lelaki yang bernama Suryansyah (31) ini, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Merk Honda Spacy Putih Tahun 2012, dengan NOKA MH1JFA118CK108983 NOSIN JFA1E-1107593.
Sebelumnya, motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh Suyanti pemilik rumah makan pecel lele bonek. Saat itu, motornya hilang dilarikan oleh pelaku Novansyah (21).
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Taravolra Hutauruk, SIK, MH melalui Kapolsek Timur AKP Alhadi Ajansyah, SH menjelaskan, identitas tersangka Suarsyah diketahui usai pihaknya melakukan interogasi terhadap pelaku Novansyah yang terlebih dahulu ditangkap pada Kamis, (24/1/2019) lalu.
"Tertangkapnya Suarsyah merupakan hasil pengembangan dari pelaku Novansyah yang tertangkap terlebih dahulu oleh Timsus Tantura II Polres Prabumulih," ujar AKP Alhadi Ajansyah, SH.
Dikatakan Alhadi, dari hasil interogasi, pelaku Novansyah mengaku telah menjual motor hasil curiannya ke daerah PALI kepada Saudara Suryansyah. Mendapatkan info tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke kediaman Suryansyah.
"Dalam pengerbekkan kita berhasil mengamankan tersangka berikut motor hasil curian. Kini tersangka Suryansyah disangkakan Pasal 480 KUHP atas dasar pertolongan tindak kejahatan," pungkasnya. (Red)
Tags:
Posting Komentar
0Komentar