PALEMBANG, BS.COM - AKBP Agus Setiawan akhirnya dicopot sebagai Kapolres Empat Lawang. Pencopotan itu karena hasil tes urinenya dia memakai sabu dan ekstasi.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/118/I/KEP 2019 Tertanggal 15 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM, Polri Irjen Eko Indra Heri dan digantikan oleh AKBP Yudi Karyanto, SIK yang jabatan sebelumnya menjabat Kaden B Pelopor Brimob Polda.
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen, Pol Drs, Zulkarnain kepada wartawan mengatakan, pencopotan ini merupakan tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba. Dia menjelaskan masalah narkoba tak bisa ditoleransi.
"Alhamdulillah kalau dicopot, iya terkait kasus itu. Kalau masalah narkoba, pasti sensitif dan ini tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba," kata Zulkarnain saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/1/2019).
Secara tegas Kapolda mengatakan tidak ada kasus lain yang menyebabkan sang kapolres dicopot kecuali kasus narkoba. Bahkan jabatan kapolres tidak menjadi alasan.
"Meskipun dia kapolres, tetap kita tindak tegas. Saya tegas ke anggota, janganlah main-main sama narkoba. Ini contohnya," tegas kapolda.
Sebagaimana diketahui, AKBP Agus Setiawan positif narkoba saat dilakukan tes urine secara mendadak di Polda Sumsel pada, Jumat (11/01/2019). AKBP Agus Setiawan diketahui menjabat Kapolres Empat Lawang sejak akhir November 2017. (Sinar Sumatera/Red)
Posting Komentar
0Komentar