Terkait Tambang Ilegal, Kasat Pol PP Akan Dirikan Posko 24 Jam

Berantas Sumsel
By -
0

Tampak tambang ilegal di Kepulauan Bangka Belitung yang rencana akan mendirikan tenda 24 jam oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Bangka Belitung, Pangkal Pinang, Sabtu (5/1/2019).

PANGKAL PINANG, BS.COM -  Terkait rencana Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yamowa Harefa akan mendirikan posko yang akan dijaga 24 jam oleh anggota Satuan Polisi PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan tanggapan yang bermacam-macam dari masyarakat Kota Pangkalpinang.

Ada yang merasa senang bahkan tidak sedikit yang menganggap itu hanya litf service atau sekedar omongan saja.

Salah satunya warga  Air Itam Kota Pangkal Pinang  diketahui bernama Wawan menanggapi rencana akan didirikan posko di tambang ilegal, menurutnya hanya gertak sambal saja.
"Dak usah cak ngepacaklah, buktinya tambang TI ilegal dilahan islamic center milik Pemprov Babel saja, kembali hari ini digarap, Satpol PP Babel yang diam saja, bahkan alat berat PC pun dikembalikan kepada pemiliknya padahal janjinya kepada Gubernur Babel akan meratakan lahan tersebut sebelum PC itu dikembalikan," ujar Wawan kepada Pewarta HPI Babel kemarin sore, Jumat (4/1/2019).

Sementara itu, Yanto warga Pancur Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkal Pinang, menyuarakan hal yang sama bahwa aktivitas penambangan ilegal juga terjadi di daerah Rusunawa Pangkalarang Pangkal Pinang tidak ada Satpol PP Babel untuk merasakan atau menghentikan kegiatan TI ilegal tersebut.
" Didekat Rusunawa Pangkalarang Satpol PP  Babel kok tidak ambil peduli padahal aktivitas TI ilegal sudah meresahkan masyarakat dan kapan posko jaganya didirikan disana " Tanya Yanto, saat ditanya Pewarta HPI Babel terkait rencana Kasat Satpol PP Babel akan mendirikan posko jaga tambang ilegal.

Selain itu,  Fitra warga kelurahan Pasir Putih juga meragukan keseriusan ketegasan Kasat PoL PP Babel dalam menindak pelanggaran aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum pulau Bangka.
" Dak usah cak-cak begaya nek sampai ke Belitung menindak pelanggaran aktivitas tambang ilegal di Bangka pun masih banyak, contohnya tambang ilegal di parit enam sekarang la jalan ulik mane tindakan tegas Satpol PP Babel," tukasnya.

Seperti dilansir di salah satu media online, Kasat Satpol PP Babel Yamowa Harefa berjanji akan menindak tegas pelaku penambang ilegal yang masih beraktivitas dikawasan yang dilarang dan berjanji akan mendirikan posko jaga di daerah penambangan ilegal.
“Kami akan buatkan posko yang dijaga 24 jam di lokasi tambang ilegal yang sudah berulang kali kita tertibkan tapi masih membandel,” pungkas Yamowa, seperti yang dikutip pernyataannya disalah satu media online. (Sumselnews/Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)