Warga di Desa Atas Dapur Kelurahan Pasar Tajung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim akan menggelar demo ke PTBA Tbk menuntut tanam tumbuh mereka hingga kini belum diberikan kompensasi oleh pihak perusahaan tersebut.
// Terkait tak jelas kompensasi tanam tumbuh warga
MUARA ENIM, BS.COM - terkait hingga kini tak kunjung adanya kejelasan soal kompensasi tanam tumbuh bagi sebanyak 19 Warga Atas Dapur Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dari PT Bukit Asam Tbk sejak 2014 lalu belum diganti rugi.
Warga tersebut akan protes, dan siap menggalang gerakan moral ke PTBA Tanjung Enim tersebut.
"Kita akan menuntut kejelasan dari pihak PT Bukit Asam sebagaimana warga lainnya yang telah mendapatkan kompensasi ganti rugi tanam tumbuh yang telah mereka bayarkan," ungkap Karyadi didampingi keempat warga lainnya saat di kediamannya, Rabu (23/01/2019).
Mungkin dengan cara aksi suara ini, kata dia, pihak petinggi perusahaan mendengar, yang mungkin dengan sengaja menakut-nakuti dan membodohi selama ini layaknya pada saat selesai pendataan dahulu. Dimana, ketika itu kelima warga dipanggil oleh tim relokasi untuk negosiasi.
Namun justru begitu ada perdebatan mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Dan mendengar gertakan tersebut tentunya kami orang orang yang awam dengan hukum merasa takut, akan tetapi jika melihat fakta yang ada, mungkin hanya kami yang sengaja disudutkan. Sebab tetangga kami di lokasi bedeng sentral, makan tanaman pisangnya justru di bayar oleh pihak PTBA," terangnya kepada awak media, Kamis (24/01/2019).
Menanggapi menyangkut pemberitaan 19 Warga Bukit Nurman Tagih ganti rugi tanam tumbuh ke PTBA maka hal ini perlu klarifikasi dengan kronologis sebagai berikut.
Pertama, pada April 2014 dan Mei 2014, tim relokasi atas dapur PTBA melakukan sosialisasi kepada Ketua RT 01 Atas Dapur Sukaryadi, tentang tidak adanya penggantian tanam tumbuh atas pelaksanaan relokasi Perumahan Atas Dapur. Kedua, 23 Juli 2014, tim relokasi Atas Dapur PTBA mengajak Ketua RT 1 Atas Dapur beserta warga untuk mengadakan pertemuan secara resmi di ruang rapat Satuan Kerja PATB-PTBA. Dalam pertemuan itu perusahaan menegaskan sebaliknya tidak ada penggantian tanam tumbuh atas pelaksanaan relokasi Perumahan Atas Dapur. Dengan alasan mempertimbangkan warga yang direlokasi telah diberikan tanah dan bangunan rumah.
"Terakhir manajemen PTBA tidak memberikan janji lain, selain memberikan tanah dan bangunan serta Surat Pernyataan Kepemilikan Atas Tanah kepada warga Atas Dapur," tegas Humas Bukit Asam Enim melalui Suherman selaku Coorporate Secretary PTBA Tbk dalam konfirmasinya 22 Januari 2019 lalu. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar