Warga Desak Pemerintah Larang Truk Kayu Lewat Jalan Umum Prabumulih

Berantas Sumsel
By -
0

Para pendemo mendengarkan jawaban dari Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, M Kowi di Halaman Kantor Pemerintahan Kota Prabumulih, Rabu (9/1/2019).

PRABUMULIH, BS.COM - Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Rakyat Sipil (AGRESI) Rabu, (9/1/2019) mendatangi Kantor Pemerintahan Kota Prabumulih (Pemkot) Prabumulih.

Massa meminta pemkot agar mengambil kebijakan dengan menyetop truk yang bermuatan Kayu Log dari PT Tel, MHP, dan lain yang dengan leluasa melintasi jalan Sudirman Kota Prabumulih.

Sastra Amiadi, selaku Koordinator AGRESI menuntut tiga hal, yang pertama, agar pemerintah dapat menertibkan mobil angkutan kayu yang melebihi tonase, karena dapat merusak jalan lingkar, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada pengguna jalan yang lain.
“Masyarakat juga perlu tau, apa kontribusi dari pihak PT Tel, MHP, dll, dan juga perusahaan armada angkutan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Prabumulih,” katanya.

Massa juga menuntut kepada pihak yang berwenang dapat menertibkan aksi pungutan liar (pungli) di sepanjang Jalan Lingkar (Jalin) dan yang membebaskan mobil bermuatan besar lewat jalan kota pada malam hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih, H M Kowi saat menerima para pendemo mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari masyarakat tersebut dan akan menyampaikan langsung tuntutan tersebut kepada walikota.
"Saat ini pak walikota sedang di Lampung untuk menyerahkan bantuan pada korban tsunami, nanti setelah bapak walikota pulang, baru kita sampaikan," tutupnya.

Pendemo lainnya, Samsul Rambang yang sempat dibincangi jika memang tidak ada keputusan dari pemerintah, maka masayarakat akan bertindak sendiri dengan menyetop truk kayu tersebut.
"Kalau belum ada kesepakatan, mulai hari ini kita akan menegakkan tenda di Simpang Tugu Air Mancur dan pada malam harinya kita akan menyetop seluruh kendaraan yang melebih tonase, sampai ada kesepakatan dengan pihak terkait,” tagasnya. (Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)