Warga Menilai PTBA Lamban Bayar Kompensasi

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Terkait belum adanya  kompensasi dari 2014 silam oleh PTBA Tbk Tanjung Enim, yakni tentang tanam tumbuh  milik Warga Atas Dapur Bukit Nurman, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Muara Enim asal Daerah Pemilihan 4 Kecamatan Lawang Kidul, Liono Basuki, Senin (28/01/2919) angkat bicara  terkat hal ini.
"Kita turut prihatin dengan sikap lambannya penyelesaian persoalan kompensasi tanam tumbuh di lokasi Atas Dapur ini," ujarnya.

Menurutnya, ia juga mengetahui tentang pendataan tersebut sekalipun pada saat itu kegiatan relokasi sudah berjalan. Sebagai wakil rakyat, kata dia merasa berkewajiban merespon persoalan ini. Apalagi sudah menjadi hak warga, dan kewajiban perusahaan seperti PT Bukit Asam.
"Nah, saya minta kepada managemen PTBA untuk bisa menyelesaikan persoalan ini, dengan cara yang baik dan bijaksana. Duduklah satu meja selesaikan persoalan ini, sehingga tidak ada yang dirugikan sekaligus pula menghindari efek permasalahan yang akan timbul nantinya," pinta Kiki.

Diberitakan sebelumnya,  bahwa sebanyak 19 warga Atas Dapur Bukit Nurman Kelurahan Pasar Tanjung Enim melalui perwakilan Ketua RT-nya yaitu Karyadi merasa dipermainkan oleh PT BA Tbk satu perusahaan kelas dunia yang pada 2014 lalu melakukan pendataan tanam tumbuh warga untuk diberikan kompensasi, namun hingga kini realisasi kompensasi ini tidak terlaksana.

Tentang permasalahan tersebut, ada pernyataan resmi dari
Tanggapan Secretary Coorporate PT Bukit Asam Tbk Suherman  pada  22 Januari 2019. Menanggapi pemberitaan 19 warga Bukit Nurman Tagih Ganti Rugi Tanam Tumbuh ke PT Bukit Asam, maka dapat diklarifikasi dengan kronologis diantaranya; Pertama, April 2014 dan Mei 2014  tim relokasi Atas Dapur PTBA melakukan sosialisasi kepada Ketua RT 01 Atas Dapur, yaitu Sukaryadi, dimana tentang tidak adanya penggantian tanam tumbuh atas pelaksanaan relokasi Perumahan Atas Dapur.

Kedua, 23 Juli 2014 tim relokasi Atas Dapur PTBA mengajak Ketua RT 1 Atas Dapur beserta warga untuk mengadakan pertemuan secara resmi di ruang rapat Satuan Kerja (Satker) PATB- PTBA, dan menegaskan bahwa tidak ada penggantian tanam tumbuh atas pelaksanaan relokasi Perumahan Atas Dapur, dengan mempertimbangkan bahwa warga yang direlokasi telah diberikan tanah dan bangunan rumah.
"Ketiganya, manajemen PTBA tidak memberikan janji lain, selain memberikan tanah dan bangunan serta surat pernyataan kepemilikan atas tanah kepada warga Atas Dapur itu," tegasnya. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)