Curi Ban Digudang Reta Ditangkap

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Reta Dinata Alias Bleun Bin Kodir (22) Warga Kampung II, RT 05 Kelurahan Gelumbang,  Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap Unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim, Minggu (16/02/19) karena diduga sudah melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP .

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SIK didampingi Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono, SH, MSi melalui Humas Polres Muara Enim M Yarmi menjelaskan, Kamis (14/02/ 2019) sekitar pukul 12.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan hilangnya 2 buah ban luar Honda Jazz Merk  Brigstone ukuran 16 bersama velgnya di gudang rumah pelapor Jhoni Iswandi (55) merupakan warga Lingkungan III kelurahan, Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Kejadian tersebut diketahui korban, pada saat korban akan menghidupkan mesin jenset di gudang belakang rumah pelapor, dan pelapor melihat ban luar honda jazz yang awalnya berjumlah 4 buah telah hilang menjadi 2 buah. Atas kejadian tersbut pelapor melaporkannya ke Polsek Gelumbang Polres Muara Enim.

Setelah menerima Laporan Polisi (LP) dari korban, Kapolsek Gelumbang memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim Polsek Gelumbang untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian, Sabtu (16/02/2019) sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim mendapatkan informasi dari anggota reskrim yang telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku bahwa pelaku sedang berada di warung Bakso Mawar Kampung II, Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal Reskrim Polsek Gelumbang  langsung mendatangi tempat keberadaan tersangka, serta langsung mengamankan pelaku dengan tanpa perlawanan. Setelah diintrogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
”Saat ini tersangka berikut barang bukti (BB) kedua buah ban luar Mobil Honda Jazz Merk Brigstone ukuran 16 bersama velgnya sudah diamankan di Polsek Gelumbang untuk diproses lebih lanjut," tegas M Yarmi. (JDN)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)