LAHAT, BS.COM - Naluri orang nomor satu ditubuh Kepolisian Resor (Polres) Lahat berpangkat perwira menengah, dengan dua melati dipundak begitu cepat merespon laporan jajarannya tentang informasi marak peredaran narkoba jenis Ganja di wilayah hukumnya.
Dimana, kepolisian berhasil menyimpulkan dugaan hingga terbukti ada ladang ganja seluas 1 hektar yang menjadi akses tercepat transaksi jual daun setan tersebut.
Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap, SIK saat dibincangi Jumat, (8/2/2019) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap sehektar ladang ganja yang tak lepas dari gerak cepat jajaran Team Satuan Narkoba Polres Lahat terjun ke lokasi untuk memastikan informasi yang sebelumnya diterima pihaknya. Selanjutnya, berbekal arahan dan Surat Perintah (Sprint) yang di keluarkannya secara resmi di 4 Februari 2019 lalu.
Setelah informasi dikumpulkan, tambah kapolres dan dinyatakan benar tanpa keraguan sekitar pukul 03.00 WIB Jumat (8/2/2019) Team Satnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba berikut barang bukti (BB) ganja. Diantaranya; Yayan selaku penanam kedapatan BB satu paket sedang seberat 13,44 gram, pelaku Dodi berperan menjadi penjual dengan BB dua paket kecil seberat 3,86 gram dan satu bungkus plastik kecil biji ganja seberat 2,82 gram, serta turut diamankan pelaku Herliansyah yang berperan menjaga kebun.
Kemudian terang kapolres yang terkenal baik dan akrab dengan wartawan ini, berkat anggotanya di lapangan menganalisa hasil introgasi lisan di lapangan berbuah pengakuan dari pelaku bahwa BB yang mereka dapat hasil panen kebun ganja yang ditanam komplotannya berjarak satu kilo meter dari rumahnya.
"Tak mau buang waktu lama, anggota di lapangan yang selalu berkoordinasi dengan kasat narkoba lalu ke saya perintahkan kejar pengakuan pelaku dan segera menyisir lokasi ladang ganja di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat tepatnya berada di titik koordinat-3'56'48",103'14'55",727om dan koordinat-3'56'47"10314'55" 735om," ungkap kapolres sembari mengeluarkan senyum khasnya.
Namun, kata kapolres, anggotanya hampir terkecoh dengan kelihaian pelaku menguasai lokasi ditepis dengan kesigapan dan selalu teliti berbagai keadaan di lapangan oleh anggota ditemukan ladang ganja yang tertutup oleh semak- belukar berhasil dikumpulkan, dan dihitung keseluruhannya berjumlah 390 batang. Selain itu, juga terdapat sejumlah BB bibit ganja yang didapat dari pelaku Yuyun berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini hasil kerja keras anggota saya di lapangan berupa batang ganja, bibit ganja dan 3 buah gandphone (HP) telah dibawa ke Mapolres untuk lakukan pendalaman proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya kapolres. (Red)
Posting Komentar
0Komentar