Ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih, Mulwadi.
PRABUMULIH, BS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2019, seluruh wartawan khususnya di Kota Prabumulih hendaknya memaknai dengan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Peringatan HPN tahun ini harus dimaknai dengan baik, selaku wartawan yang merupakan bagian dari pembangunan, fungsi kontrol sosial demi kemajuan daerah dan juga sebagai pahlawan menyebarkan informasi hendaknya bekerja dengan profesional, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam bertugas,” ungkap Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih, Mulwadi didampingi Ketua Bidang Organisasi, Edison Bastari, Sabtu (9/2/2019).
Mulwadi mengatakan, di zaman yang serba modern dan digital sekarang ini peran media diharap dapat mencerdaskan anak bangsa serta menyebarkan informasi yang benar, nyata serta tidak mengada-ada.
“Sudah tidak zamannya lagi membuat berita asal tembak atau tulis tanpa ada kebenaran serta sumber yang jelas, bahasanya menembak pucuk kudo. Produk media yang dihasilkan harus sesuai fakta dan kebenaran,” terangnya.
Pria yang akrab disapa Kemong ini menuturkan, pihaknya selaku organisasi membawahi media di Kota Prabumulih juga mengutuk wartawan yang gemar menyebar berita Hoaks.
“Hoaks dengan tujuan apapun tidak dibenarkan dan wartawan sendiri bisa terkena pidana. Wartawan harus mengerti Undang-undang Pers dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jangan sampai asal berita kemudian terjerat pidana,” tegasnya.
Tidak hanya itu Kemong meminta wartawan di Kota Prabumulih baik baru dan lama agar meliput jangan lagi memaksa maupun menekan narasumber. “Kami sudah berulangkali menghimbau, dan memohon agar bekerja dengan baik tidak memaksa apalagi menekan narasumber, jika masih saja terjadi kami selaku organisasi PWI tidak akan melakukan pembelaan karena jelas itu salah," pesannya.
Ia meminta seluruh masyarakat, mulai dari pejabat, instansi, camat dan lurah agar mengontrol kinerja wartawan.
“Jika ada yang menyalahi khususnya masalah kode etik, maka kami minta agar dilaporkan ke kami, namun jika menyangkut pelanggaran pidana silahkan laporkan ke pihak kepolisian, tidak hanya ketika di Kota Seinggok Sepemunyian, namun juga sebaliknya pun kalau meliput ke luar daerah,” pungkasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar