MALUKU, BS.COM – Seorang pemuda asal Baguala Ambon bernama Yulians Carles Manuhutu (22) harus berurusan dengan sejumlah prajurit TNI, karena membuat status menghina Institusi TNI di WhatsApp (WA) miliknya, Minggu (3/2/2019) kemarin.
Setelah terciduk, Yulians dibawa ke Kodim 1504 untuk diperiksa terkait motifnya membuat status yang melecehkan institusi negara tersebut.
Berikut status yang diunggahnya pada 02 Februari 2019 pukul 07.00 WIT.
“TNI anjing, Z pantas jadi TNI C pantas jadi anjing piara biar C terdidik, dasar manusia babi biadab. 😂 Mulut beta su kasih pica tuh,, pi capat” la bale kamari lai, PRAJURIT TNI e… C salangkah beta pung dua langkah, balom apa” c dalam mulu su pica mana c diajarkan dalam perkelahian, blockade yang mana diajarkan mana akang coba TNI barasa tukang sol sepatu🖕😂👊," tulis Yuliana di status Akun WhatsApp miliknya.
Spontan statusnya tersebut langsung tersebar dan mengundang amarah semua prajurit TNI yang membacanya.
Menurut pengakuan pelaku bahwa pelaku menulis status tersebut lantaran jengkel dengan seseorang yang diketahui bernama Bob Tupamahu (Purnawirawan TNI) yang merupakan salah satu tetangga pelaku karena telah mencaci maki orang tua pelaku.
Dari pengakuan saksi mengatakan, Bob mencaci maki orang tua Yulians karena kesal jalan akses masuk ke rumahnya tertutup oleh kendaraan Yulians yang menghalangi jalan sehingga terjadilah cek-cok.
Kesal dengan Bob, Yulians akhirnya menulis status di Whatsapp yang bernada provokatif. Keesokan harinya sejumlah 15 anggota TNI dari berbagai matra langsung mendatangi rumah Yulians, dan mengamankan pelaku ke Kodim. (KS/Red)
Posting Komentar
0Komentar