IMO-Indonesia DPW Riau Gelar Pelatihan Jurnalistik

Berantas Sumsel
By -
0

PEKANBARU, BS.COM - Pekanbaru Journalist Center (PJC-red ) bersama IMO-Indonesia DPW Provinsi Riau, Sabtu (23/2) melaksana pelatihan jurnalis, demikian dikatakan Direktur Pendidikan Journalistik Center Pekanbaru, Drs, Wahyudi El Panggabean,MH kepada para pewarta.

Ia menuturkan bahwa giat pelatihan ini diadakan selama dua hari 22 hingga 23 Februari 2019 dengan Tema "Menulis/Editing Berita-Menulis Tajuk Rencana" yang bertempat di Room Angasana Hotel Furaya  Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau diikuti oleh puluhan pewarta media cetak serta online.
" Pihak kita sengaja menggagas kegiatan pelatihan menulis atau editing berita dan menulis tajuk rencana, agar rekan-rekan wartawan dapat memahami penulisan yang dinyatakan memenuhi unsur 5W+1H sehingga karya jurnalistik dalam bentuk berita yang dihasilkan dapat memiliki daya tarik pembaca serta diakui keakuratannya oleh publik," ungkapnya.

Hal tersebut dilakukan untuk dapat menjaga standar dari kaidah jurnalistik, dan diharap dengan berbagi wawasan serta ilmu ini dapat menjadi manfaat bagi masyarakat pers, terutama dalam menghadapi tantangan persaingan global serta Undang-undang Informasi Teransaksi Elektronik (ITE), saatnya profesi pewarta memiliki cukup kompetensi agar profesi pewarta menjadi profesional.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Journalistik Center Pekanbaru, Drs, Wahyudi El Panggabean MH dengan Ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Riau, Saudara Hondro yang dalam giat pelatihan jurnalistik ini juga mengharapkan peningkatan kompetensi pewarta agar untuk dapat menjawab tantangan dalam persaingan kecepatan berita dan sebarannya kepada publik.

Hondro menambahkan bahwa saat ini media sosial begitu cepat dan masif dalam membawa pesan serta informasi dalam sebarannya kepada masyarakat, hal tersebut tentunya berdampak kepada Industri Pers Cetak dan Online, hal yang membedakan adalah berita yang disampaikan oleh media cetak dan online diterbitkan oleh perusahaan pers yang telah sesuai dengan regulasi sebagaimana Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Disisi lain adalah tingginya minat para pewarta untuk dapat memiliki media sendiri, hal tersebut dikatakan wajar saja oleh Saudara Hondro Ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Riau namun hal-hal yang teknis tentunya harus dapat dikuasai dan kesemuanya haruslah sesuai dengan peraturan yang ada (memiliki lerseroan pers, red), kami siap menampung dan menaungi media-media khusus online untuk tergabung di IMO-Indonesia pungkasnya. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)