Pelaku pembunuhan Fatmi Rohanayanti alias Mimi bernama Uzan alias Siran, Warga Suban Baru, Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim akhirnya ditangkap oleh Polsek Gelumbang dan Polres Muara Enim, Jumat (1/2/2019) siang kemarin.
MUARA ENIM, BS.COM - Kurang dalam waktu 24 jam pelaku pembunuhan Fatmi Rohanayanti alias Mimi, mahasiswi Univeritas Islam Negeri (UNI) Raden Fatah, Palembang yang ditemukan tewas, Kamis (31/1/2019) lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama Uzan alias Siran (32) Warga Desa Suban Baru, Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim yang merupakan residivis kasus yang sama, Jumat (1/2/2019) siang tadi.
Pelaku ditangkap tim gabungan Polsek Gelumbang dan Polres Muara Enim di rumahnya, setelah polisi melakukan penyelidikan serta hasil Labfor Tim Forensik Polda Sumsel dari olah Tempat Kejadian Peritistiwa (TKP) di lokasi kejadian.
Bersamanya, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa sebuah Jaket Sweater Orange dan potongan Celana Jeans milik pelaku yang digunakan saat menghabisi korban dengan seutas tali di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, BB lainnya seperti handphone (HP) dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hijau Nomor Polisi BG 3745 KAE milik korban, berikut satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash Modifikasi warna Hitam tanpa plat nopol juga berhasil diamankan polisi.
“Ya, kasus kematian (dia, red) Fatmi Rohanayanti yang ditemukan sudah tidak bernyawa di semak-semak kebun karet di Desa Suban Kecamatan Kelekar kemarin, akhirnya berhasil kita ungkap,” ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SIK, MH didampingi Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono, SH saat menggelar konferensi pers di Polsek Gelumbang, Jumat (1/2/2019) malam.
Afner Juwono menjelaskan, dari hasil melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap berala saksi dan alat bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, pihaknya mulai mendapati titik terang terhadap pelakunya yang tak lain Sairun tersebut.
Dengan demikian, sehingga, lanjut Kapolres petugas kemudian dengan sigap berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di kediamannya untuk dibawa ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan intensif kepolisian.
“Nah, setelah melakukan pemeriksaan di TKP dan visum luar terhadap korban. Dan secara detail hasil labfor terhadap barang bukti yang kita sita, akhirnya pelaku tak bisa mengelak lagi, dan pelaku mengakui perbuatannya serta sekarang pelaku sudah kita bawa ke Polres Muara Enim," terangnya. (Junaindi)
Posting Komentar
0Komentar