Pelaku Perampokan Sadis Tewas Ditembak

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku perampokan terhadap seorang petani dimana korbannya saat itu meninggal dunia pada Senin, (29/9/2014) lalu, kemudian sang pelaku melakukan perampokan lagi di sebuah rumah kos tenaga pengajar sekolah di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI di 2017.

Akhirnya pelaku tersebut ditembak mati jajaran Polres Muara Enim, Jumat (15/2/2019).

Tindakan tegas dilakukan polisi dibawah komando Kanit Pidum Polres Muara Enim, Ipda Praja Toga karena tersangka Harapan alias Arpan (32) warga Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI ini melawan ketika hendak ditangkap, karena pelaku menggunakan senjata api rakitan (senpira) dan nyaris menembak petugas.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SH bahwa tersangka ditangkap berdasarkan dua laporan korbannya, yakni dengan dasar LP/B-50/IX/2014/Sumsel/Res.Ma.Enim/Sek.P. Utara, Tanggal 30 September 2014 dan  LP/B-04/I/2017/Sumsel/Res.Ma.Enim/Sek.P. Utara, tanggal 26 Januari 2017 dimana salah satu korban aksi tersangka Arpan meninggal dunia ialah Tukidi (50) warga Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi PALI.

Kapolres bahwa aksi kejahatan pertama yang dilakukan tersangka Arpan terjadi, Senin (29 september 2014) sekitar pukul 09.30 WIB, dimana Arpan dibantu temannya Tomi (telah tertangkap dan ditembak mati pada 2017.

Ketika melakukan aksinya, kedua tersangka dengan cara memepet kendaraan korban yang tengah dikendarainya.
Karena korban tidak mau memberikan motor miliknya, tentu membuat tersangka Tomi dan Arpan  membacok kepala korban yang mengakibatkan korban akhirnya meninggal dunia. Dan, selanjutnya tersangka tersebut membawa lari sepeda motor korban.

Sementara itu, aksi yang kedua dilakukan tersangka pada Kamis 26 Januari 2017 sekitar pukul 03.00 WIB bertempat di kontrakan pelapor/korban seorang guru di Dusun II , Desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.

Aksi tersangka Arpan dan Tomi  dibantu kawannya Martono (sudah tertangkap dan tengah menjalani hukuman) dan An kini termasuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pada saat itu pelapor/korban sedang istirahat tidur bersama dengan 4 rekannya sesama tenaga pengajar.

Kemudian masuklah 4 orang pelaku dengan menggunakan penutup muka berupa masker,  yang mana sebelumnya pelaku masuk ke dalam kontrakan dengan cara mencongkel cendela rumah bagian samping.
Selanjutnya pelaku mengumpulkan pelapor/korban bersama dengan temannya di kamar belakang yang mana pada saat itu pelaku mengancam dengan menggunakan senpira laras pendek, dan salah satu pelaku juga sempat memukul korban dengan menggunakan kayu atau pun merampas barang dikenakan korban. Sehingga masker yang digunakan pelaku Arpan turun terlepas dari penutup muka membuat hal itu dapat dikenali oleh pelapor/korban.

Kemudian para pelaku mengambil barang-barang lain milik korban berupa diantarnya; sebuah motor Honda CB 150R BE 8256 FV Putih Biru, 1 unit motor Honda beat BE 7980 HS Putih Biru, 1 unit Motor Yamaha Byson BH 6366 ER Putih Lis Hijau, 1 unit Labtop Merk Lenovo, TV 14 Inchi Hitam, 1 unit Labtop Assus14 inchi Merah, 1 unit Labtop Merk Acer 14 inchi Hitam, 1 unit Nootbook Assus Merah, 1 unit HP Samsung Galaxy Star Putih, 1 unit Handphone (HP), Merk Oppo Putih, 1 unit HP Merk BlackBerry Hitam, 1 buah tas rangsel Merk Giodarno Merah, 1 unit Jam Tangan Merk Alexander Cristi dan dompet korban yang berisikan uang tunai sekitar kurang sebesar Rp 3 juta.
"Pada Jumat (15 Februari 2019) sekitar jam 23.00 WIB yang di pimpin langsung Ipda Praja Toga P, S, Tr,K melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku Arpan yang tengah berada pinggir jalan atara Lintas Desa Mangku Negara, dan Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI," ungkap kapolres.

Setelah anggota memastikan memang benar itu tersangka Arpan, dikatakan Kapolres anggota langsung melakukan penangkapan. Tetapi, ketika dilakukan  penangkapan pelaku Arpan melakukan perlawanan terhadap anggota di lapangan dengan menggunakan senjata api rakitan dan anggota pun melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku dengan melakukan tembakan terarah terhadap pelaku tersebut.
"Selanjutnya pelaku Arpan dilarikan ke rumah sakit umum Dr, H, M Rabain Muara Enim dan dinyatakan telah meninggal dunia.
"Adapun barang bukti (BB) yang ikut diamankan berupa 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 1 buah selongsong amunisi kaliber 38 yang sudah ditembakkan," tegas kapolres. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)