Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih, H, M Rasyid, SAg, MM.
PRABUMULIH, BS.COM - Sejauh ini sekolah yang berada dibawah Kementrian Agama Kota Prabumulih tak lagi melaksanakan jam tambahan Mata Pelajaran (Mapel) bagi siswa mereka.
Berbeda dengan sekolah umum berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Prabumulih. Dimana, sekolah yang ada baik negeri atau pun swasta masih tetap memberikan jam tambahan belajar mapel kepada siswa mereka kelas terakhir.
"Itu terkait jam tambahan belajar mapel kelas terakhir 6 SD dan SMP diserahkan kita ke setiap sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, H, M Rasyid SAg, MM ketika dibincangi Berantassumsel, Senin (4/2/2019) di ruangan kerjanya.
Hal tersebut, kata Rasyid begitu ia biasa disapa dinilai cukup beralasan. Dengan maksud, agar nilai hasil Ujian Nasional (UN) siswa kelas 6 dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk tingkat SMP kelas 9 di semester genap tahun ini.
"Diharapkan dapat menghasilkan nilai ujian cukup memuaskan nantinya," terangnya seraya mengatakan untuk sistem terkait pelaksanaan jam tambahan mapel tersebut juga diserahkan pihaknya tergantung kesiapan masing-masing sekolah.
Sementara itu, Kepala Pendidikan Dasar (Dikdas) Riduan, SPd, MSi melalui Kasih Kurikulum H, Amirul, SPd, MM tak menampik ratusan Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta dibawah pimpinannya sejauh ini terus menggelar yang namanya jam tambahan mata pelajaran, khususnya bagi ribuan murid kelas 6 yang akan mengikuti ujian nasional tahun ajaran 2018/2019.
"Nah, buat operasional mereka (guru, red) yang mengajarkan keempat jam tambahan mata pelajaran yang diujian nasionalkan, seperti mapel Bahasa Indonesia, Inggris, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), ya kemungkinan dananya diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap sekolah," tambahnya.
"Karena kalau tidak dari anggaran bos, tentunya dari mana lagi," imbunya pria berkacamata saat dikonfirmasi terpisah. (Red)
Posting Komentar
0Komentar