MUARA ENIM, BS.COM - Dalam menekan angka kriminalitas serta menggugah kesadaran masyarakat terkait jika ada kepemilikan Senjata Api Rakitan (Senpira), khususnya di Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Kepala Desa (Kades) Karang Endah Selatan, M Shopian dan jajarannya melakukan himbauan kepada masyarakat yang mempunyai senpi untuk dapat diserahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang nantinya diserahkan kepada kepolisian setempat, yakni Polsek Gelumbang Polres Muara Enim.
Hal tersebut dikatakan Kepala Desa Karang Endah Selatan M Shopian ketika menyerahkan senpira kepada Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono, SH, Msi di Gedung Taman Baca Lentera Pustaka Karang Endah Selatan Jumat,(15/02).
"Ya, penyerahan senpi kepada Kapolsek Gelumbang telah kita serahkan, senpira tersebut berasal dari kesadaran masyarakat yang telah kita diumumkan sebelumnya. Mudah-mudahan dengan kesadaran masyarakat menyerahkan senpi secara sukarela ke desa, yang diserahkan ke Polsek setempat tersebut bisa menekan angka kriminalitas di Desa Karang Endah Selatan ini," ungkap Kades M Shopian.
Sementara Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono, SH, MSi didampingi jajarannya ketika menerima langsung penyerahan senpira dari Kepala Desa M Shopian mengungkapkan apresiasinya atas kesadaran warga yang telah berpartisipasi menyerahkan senpi ke Polisi.
"Kita himbau agar warga yang ada kepemilikan senjata ilegal dapat diserahkan secara sukarela kepada polisi, yang nantinya akan dimusnahkan. Namun jika himbauan ini tidak di indahkan, selain itu melanggar peraturan dan lerundang-undangan. Pastinya nanti akan dipertanggung jawabkan secara hukum," tegasnya.
Pantauan dipenyerahan senpira dari Kepala Desa Karang Endah Selatan, M Shopian kepada Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono, SH, MSi di Desa Karang Endah Selatan (Karsel) pada Jumat (15/02) terlihat disaksikan oleh tokoh masyarakat/agama dan para unsur lainnya. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar