PRABUMULIH, BS
Walikota Prabumulih, Ir, H Ridho Yahya, MM menyebutkan sebelum resmi menjadi PNS di Prabumulih terdapat berapa hal yang harus dipatuhi oleh para CPNS seperti, yakni harus menaati peraturan dibuat kepala daerah Pemerintah Kota Prabumulih.
"Selain Itu, saya menghimbau kepada CPNS Kota Prabumulih untuk menjadi pegawai yang mempunyai kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai pegawai negeri di Kota Prabumulih, agar terciptanya kemajuan," terangnya orang nomor satu di Kota Seinggok Sepemunyian ini, Jumat (1/2/2019) kemarin.
Sementara itu, Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih Andriansyah Fikri, SH didampingi Kepala BKPSDM menjelaskan puluhan CPNS Kota Prabumulih sebelum 10 tahun masa kerja tak bisa mengajukan pindah tugas di wilayah yang tidak ditetapkan sebelumnya.
"Hal tersebut demi semata-mata menciptakan kinerja yang baik, dan kesepakatan ini telah dibuat supaya terciptanya CPNS memiliki rasa tanggung jawab selaku pegawai negeri, khususnya di kota ini," tambahnya pria mantan Ketua DPRD Kota Prabumulih tersebut. (Red)
Posting Komentar
0Komentar