MUARA ENIM, BS.COM - Dalam Press Release, Jumat (22/02) Polisi Resort (Polres) Muara Enim terkait tercapai pada OPS Sikat Musi 2019, yang bertempat di Mapolres Muara Enim langsung dipimpin Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono,SH, SIK, MH.
Acara press rilis Sikat Musi 2019, yang dibuka langsung Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, SH, SIK, MH mengatakan selama waktu pelaksanaan di mulai 1 Februari 2019 sampai dengan 22 Februari 2019 di wilayah Kabupaten Muara Enim jumlah ungkap kasus selama OPS Sikat Musi tahun ini.
"Yakni sebanyak 29 kasus yang dilaporkan ke polisi.
Dengan rincian target operasi 4 kasus berhasil diungkap 4 kasus," ujar Afner di hadapan awak media.
Dikatakan perwira dengan dua melati ini, jumlah non target operasi yang berhasil diungkap sebanyak 25 laporan ke Polres Muara Enim dan PALI.
Sedangkan jumlah tersangka yang berhasil diamankan selama Sikat Musi 2019, tercatat sebanyak 25 orang dengan rincian sebagai tersangka curas sebanyak 9 orang.
"Curat 17 orang dan curanmor 1 orang dan tersangka yang meninggal dunia 1 orang," bebernya.
Lanjut kapolres, sementara jenis tindak pidana yang berhasil diungkap dengan rincian sebagai berikut curas 9 laporan polisi dan curat 19 laporan polisi.
"Serta curanmor 1 laporan polisi," pungkasnya.
Dari pantauan tersebut tersangka tidak kejahatan juga hasil barang bukti (BB) diamankan mencapai 74 BB. Dimana terdiri dari senjata api, amunisi, selongsong, mobil, sepeda motor senjata tajam, kunci T handphone (HP) dan kotak HP, barang elektronik, mesin jenset, velg dan ban mobil, pakaian, barang dan alat BB lainnya. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar