Terlibat Penggelapan Motor, Yudha Dibekuk Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Yudha Pratama Ramadhoni (24), Warga Jalan Kerinci RT 03, RW 01 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, ditangkap Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur, Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 22.35 WIB.

Yudha terpaksa diamankan lantaran terlibat tindak pidana penggelapan dengan melarikan motor milik Asril (57) merupaka  warga Jalan Kapten Duhak Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Informasi yang dihimpun, kejadian kasus penggelapan itu berawal pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk menemui temannya. Tanpa ada rasa curiga korban pun meminjamkan motor miliknya.

Namun setelah ditunggu lama, motor tersebut tidak pernah kunjung dikembalikan. Merasa curiga korban pun mencoba menghubungi tersangka namun tidak ada jawaban. Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Prabumulih Timur dengan laporan Polisi Nomor : LP/B-45/II/2019 Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, Senin,11 Febuari 2019.

Dalam sepekan setelah melakukan proses penyelidikkan. Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku saat tengah berada di kediaman temannya di kawasan Kelurahan Mangga Besar(Mabes), Kamis (22/2) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari intrograsi awal kepada pelaku, petugas mengetahui dua tersangka lain yang diduga turut terlibat tindak pidana tersebut. Mereka, yakni RD (22) warga Prabumulih dan DL (35) warga Kabupaten PALI. Pelaku juga mengaku menyimpan barang bukti (BB) kejahatan di Desa Pengabuan PALI.

Dari keterangan itu, Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur Pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Eem Supriyatna langsung menuju ketempat yang dikatakan pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Beat  Hitam Tahun 2016 dengan Nopol BG 3353 CT.

Selanjutnya, bersama barang bukti, pelaku digiring kembali ke Mapolsek Prabumulih Timur. Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, SH mengatakan pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.
"Pelaku atas nama Yudha Pratama Ramadhoni berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan. Untuk pelaku yang tertangkap masih kita lakukan proses penyidikkan lanjutan. Sementara ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain yang diduga terlibat kasus ini," Tandasnya. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)