PALEMBANG, BS.COM - Wakil Gubernur Sumsel, Ir, H Mawardi Yahya menyambut baik dicanangkannya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Apresiasi tersebut diungkapkannya disela-sela menyaksikan penandatangan prasasti pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Ali Mukartono bertempat di Halaman Upacara Kantor Kejati Jalan Gubenur H A Bastari Jakabaring Palembang, Senin (18/2).
Mawardi Yahya menilai dicangkannya ZI tersebut diharapkan akan tercipta lembaga yang bersih dan terbebas dari semua bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kejaksaan tinggi Sumsel.
“Kejaksaan dalam hal ini memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari semua bentuk tindakan pelanggaran hukum. Dan ini harus diikuti juga oleh lembaga atau instansi vertikal lainnya di Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kejati Sumsel Ali Mukartono mengatakan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah atau lembaga yang dipimpin termasuk dijajarannya, memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. Dengan harapan kedepan lingkungan Kejaksaan di Sumsel dapat menjadi lembaga yang bersih dan terbebas dari tindakan yang berbau KKN.
“Tolak ukur keberhasilan ZI sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas di masing-masing individu. Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatan,” katanya.
Lebih lanjut dia mengajak seluruh aparatur di Kejati Sumatera Selatan dari berbagai tingkatan mulai dari apratur pelaksana hingga pimpinan satuan kerja (Satker), unit dan bidang, agar merubah mental yang selama ini mental dilayani menjadi mental melayani.
“Usai pencanganan ini, kita harus bekerja degan cepat, tepat dan cerdas dalam membangun system Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan tetap penyediakan sarana pelayanan publik, penyelenggaraan program –perogram sosial, monitoring dan evaluasi,” harapnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar