PALI, BS.COM – Tahapan Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang sudah mencapai tahap penentuan DPHTB dan kelengkapan alat pemilu diantaranya surat suara.
Di Kabupaten PALI, Kamis (21/03/19) lalu mencapai sebanyak 672,545 lembar surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 17 April nanti, kini telah tiba di Kabupaten PALI.
Surat suara yang didatangkan dari Ciawi Kota Bogor itu, dicetak di dua percetakan berbeda, yakni surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten PALI di PT Duta Grafika, sedangkan surat suara DPD di percetakan Ghalia.
Beberapa institusi nampak ikut menyaksikan kedatangan surat suara tersebut diantaranya Kejaksaan Negeri PALI, kepolisian Polsek Talang, Bawaslu, dan juga Koramil Talang Ubi yang kota surat suara itu selanjutnya dimasukan ke gudang KPU Handayani persis samping Polsek Talang Ubi.
Menurut Fikri Ardiansyah, Ketua KPU PALI, dari Bogor pengiriman dilepas pada pukul 18.05 WIB, Selasa (19/03/19), menggunakan sebuah mobil kontainer dengan Plat Nomor Polisi B 9226 FEU.
"Berangkat dari sana, ekspedisi tersebut di kawal oleh 2 personil Polres Muara Enim untuk pengamanan,” terangnya.
Tahapan selanjutnya adalah pelipatan surat suara sendiri, tambah Fikri, direncanakan mulai 23 April ini, dan dikerjakan oleh pihak ketiga.
"Untuk pengamanan selanjutnya, kita sudah koordinasikan dengan pihak kepolisian, Brimob dan TNI, sehingga nanti mereka dapat membantu melakukan pengamanan surat suara ini,” imbuhnya.
Masih menurut Fikri, seluruh surat suara tersebut yakni, masing-masing berjumlah 134,509 lembar untuk Surat Suara Presiden Wakil Presiden (PPWP), Surat Suara DPD, DPR RI Dapil II Sumsel, DPRD Sumsel Dapil VII, dan DPRD PALI (Dapil I sebanyak 55,469, Dapil II 40,886 dan Dapil III tercatat 38,154 lembar. Dimana jumlah tersebut sesuai dengan DPHTB ditambah 2 persen. (Red)
Posting Komentar
0Komentar