Biadab, Oknum Guru Honorer Diduga Cabuli Murid Sendiri

Berantas Sumsel
By -
0

//Pelaku ditangkap di rumahnya Desa Pangkul

MUARA ENIM, BS. COM - Pelaku dugaan kuat pencabulan anak dibawah umur siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim  ditangkap Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim.

Ironisnya, dugaan kuat pencabulan anak dibawah umur yang tengah mengenyam pendidikan sekolah dasar tersebut diduga kuat dilakukan oleh oknum guru honorer olahraga.

Oknum guru itu diketahui bernama Mardiono alias Dion (27), yang tercatat sebagai warga Dusun IV Desa Pangkul, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih Sumatera Selatan. Sementara mendapat laporan tersebut dengan Dasar : (LP/B/06/III/2019/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek.Lembak/20/03/1).

Polsek Lembak, Rabu, (20/03) sekitat pukul 14:00 WIB langsung bergerak mengamankan pelaku yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur itu, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Adapun korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga tenaga honorer tersebut. Yakni berinisial A (11), yang merupakan salah satu siswi SD Desa Lembak,  Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, dan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di SDN 02 Lembak.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SIK, MH melalui Kapolsek Lembak IPTU Desi Azhari SH, MSi membenarkan telah memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Surmiyadi dan anggota untuk menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur itu.
"Ya, pelaku telah kita tangkap di kediamannya di Desa Pangkul sekitar pukul 14:00 WIB, bersama dibantu warga pelaku kita tangkap. Sekarang kita jebloskan ke penjara Polsek Lembak, dan berikut barang bukti (BB) yang kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Dimana kronologis kejadian tersebut, pada (14/03/19) sekitar pukul 10:00 WIB bertempat di ruang Kelas 5B salah satu SDN wilayah Kecamatan Lembak, korban A yang hendak mengganti pakaian olahraga, kemudian pelaku masuk ke dalam kelas dengan menarik rambut korban, lalu mencium dan meremas payudara korban serta meraba kemaluan korban.

Dan atas kejadian tersebut korban melaporkan orang tuanya, dan langsung melaporkan peristiwa itu  ke Polsek Lembak. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)