Bobol Warung, Pelaku Gasak Rokok dan Uang Jutaan Rupiah

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM -Dua orang pemuda nekat membongkar sebuah warung yang berada di wilayah Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menggasak puluhan bungkus rokok dan uang tunai.

Aksi pencurian dengan pemberatan ini dilakukan oleh Sulistiyono (16) dan Riki Suwanto (18). Keduanya merupakan Warga Perumnas II Gunung Ibul (GI), Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Dari kejadian itu, pemilik warung Wiwik Wijayanti (41) Warga Gang Dua Saudara, RT 03, RW 1 Kelurahan Pasar Prabumulih, langsung melapor ke unit pengaduan Polsek Prabumulih Timur dengan Laporan Polisi No : B-28/III/2019/Sumsel/pbm/sek pbm tmr, Senin 04 Maret 2019

Dalam laporanya, korban mengaku telah kehilangan bermacam macam jenis rokok berikut uang tunai sebesat Rp 4 juta pasca warung miliknya dibobol pencuri. Akibat kejadian itu, dirinya mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10 juta.

Dari keterangan pelapor, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Usai proses tersebut, petugas pun mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka tengah santai diseputaran Jalan Jenderal sudirman.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur,  Aiptu Eem Supriyatna, petugas langsung menuju kawasan tersebut dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan, Selasa (5/3/2019).

Tanpa bisa berdalih, mereka akhirnya mengakui aksi kejahatan yang dilakoninya. Mendengar pengakuan itu, petugas kemudian mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Prabumulih Timur guna dilakukan proses penyidikkan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, SH membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka yakni Sulistiyono (16) dan Riki Suwanto (18).
"Para tersangka kita amankan atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Saat ini kita masih mendalami keterangan mereka untuk mengetahui apakah masih ada tersangka lain yang terlibat," tukas kapolsek. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)