//Kedua tangan korban nyaris putus
MUARA ENIM, BS.COM -
Akibat cemburu buta terhadap istri sirihnya, Habudin (57) Warga Dusun III Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ini tega menganiaya Marhumah (35) dengan sebuah golok yang dilayangkan berulang kali ketubuh korban.
Kejadian yang sangat singkat itu terjadi pada, Rabu, (20/03/19) sekitar pukul 20:00 WIB dan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Perumahan PT Agro Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.
Atas kejadian penganiayaan tersebut sesuai dengan Pasal 351 KUHP, pelaku ditangkap oleh Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim dengan Dasar : LP/B/11/III/2019/ Sumsel/Res Ma Enim/ Sek GN Megang 21/03/19.
Sementara dalam kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap istri sirihnya tersebut mengalami luka parah, yakni dibagian kepala, bahu, dan kedua tangannya yang nyaris putus.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SIK, MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang, Aiptu M Fhadli membenarkan telah menangkap pelaku Habudin yang menganiaya salah satu istrinya tersebut. Hal itu terjadi diduga pelaku cemburu dengan korban yang merupakan istri sirinya, yang mana menurut pelaku korban naksir dengan seorang tetangganya sendiri.
"Dimana, penangkapan terhadap pelaku ini pada pukul 02:00 WIB saat pelaku berada di Talang Ubi Kabupaten PALI," terang Kapolsek AKP Feryanto SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli.
Sementara penangkapan pelaku oleh Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung kapolsek dan anggotanya, pada Kamis, (21/03/19) kemarin. "Pelaku dan berikut barang bukti (BB) berupa sebuah golok panjang 40 Centimeter (CM), dan kini tersangka telah diamankan pihak kita guna penyidikan lebih lanjut," tambanya kapolsek. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar