Dewan Soroti Indikasi Pungutan Oknum Pejabat Diknas

Berantas Sumsel
By -
0

MUSI RAWAS, BS.COM - Terkait dengan adanya pengakuan pungutan dana dalam pelaksanaan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kepala Sekolah 2019 lalu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Rawas kini semakin sunter. 

Pasalnya, DPRD Kabupaten Musi Rawas mulai menyoroti hingga sejauh mana masalah ini terjadi.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Yudi Fratama mengatakan bahwa ia selaku pimpinan belum menerima laporan dari Komisi 1 yang membidangi pemerintahan, namun dirinya mempertanyakan kalau benar ada pungutan tersebut dana yang dipungut itu digunakan untuk apa.
“Kalau benar ada pungutan, untuk apa dana itu," katanya.

Ditambahkannya, bahwa kegiatan itu dilaksanakan karena sudah masuk dalam APBD tetapi kalau adanya seperti pungutan yang didasari kesepakatan, dirinya tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena itu menyangkut urusan internal mereka.
”Saya tidak bisa memberi tanggapan lebih jauh terkait permasalahan itu karena belum ada laporan dari komisi terkait," terangnya.

Sementara, Aktivis dari Lembaga PEKO, Andi Lala mendesak pihak DPRD Musi Rawas segera melakukan pemanggilan kepada pihak Disdikbud terkait permasalahan adanya pengakuan oknum pejabat terkait pungutan dana sebesar Rp 3 juta per peserta dalam kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah (Kepsek) 2019.
”Kita mendesak Komisi 1 dan dewan secara kelembagaan untuk melakukan pemanggilan guna mendapat penjelasan terkait permaslahan ini, dewan itu harus peka dengan informasi yang sifatnya sensitif ditengah masyarakat, apalagi ini bidang pendidikan, harus segera ada langkah konkrit dari legislatif, masyarakat menunggu sikap lembaga yang terhormat ini," tegasnya.

Lebih lanjut Andy menegaskan apabila permasalahan yang sangat penting ini tidak disikapi secara serius dan tuntas tentu ini akan menjadi preseden buruk bagi bidang pendidikan.
”Kita tunggu dewan bekerja kalau masalah ini juga tidak menjadi perhatian mereka, tentu selaku elemen masyarakat saya punya tanggung jawab moral untuk mendesak semua pihak untuk mengusut masalah ini sesuai dengan saluranya sebagaimana aturan yang berlaku,” demikian tandas aktivis berkepala pelontos ini. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)