Diduga Limbahnya Cemari Sungai Kelingi, Dewan Pertanyakan Izin Hotel Smart

Berantas Sumsel
By -
0

LUBUK LINGGAU, BS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau bakal menyoroti permasalahan dugaan pencemaran limbah dari Hotel Smart ke Sungai Kelingi.

Hal itu diungkapkan oleh M Yusri Daud, anggota DPRD Lubuk Linggau saat melakukan kegiatan reses di Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, baru-baru ini.
“Kami sangat setuju dengan adanya hotel di Kota Lubuk Linggau, tapi jangan mengesampingkan masalah lingkungan,” ujar M Yusri, saat dikonfirmasi usai reses, Selasa (19/03/2019) lalu.

Menurut Yusri, permasalahan lingkungan itu timbul diduga akibat aktivitas limbah milik Hotel Smart ke Sungai Kelingi.
“Ya disampaikan saat kita reses kemarin, masyarakat mengeluh adanya limbah dari salah satu hotel yang mengalir ke Sungai Kelingi, yakni Hotel Smart,” sebut Yusri.

Dugaan limbah itu dia katakan, memang mengalirnya dari pasar, salah satunya ada Hotel.
“Kita sebagai anggota DPRD kota Lubuk Linggau akan menampung, terkait limbah tersebut,” tambahnya.

Tak hanya itu, dirinya juga bakal memertanyakan syarat mendirikan hotel kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Perizinan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lubuk Linggau.
“Kenapa selama ini bisa diizinkan. Sebelum mendirikan hotel untuk izin persyaratan harus dilakukan. Tapi nyatanya kondisi di lapangan seperti itu. Kita juga sangat menyayangkan dengan adanya hotel, tapi membuat dampak buruk bagi lingkungan,” tegasnya. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)