Diduga Penyaluran Bantuan KPM Tak Tepat Sasaran

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan yang merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial itu diduga tidak tepat saran.

Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan dan hasil temuan di lapangan ternyata banyak ditemukan para KPM dan dana PKH yang tidak sesuai. Bukan hanya itu saja, diduga KPM yang mendapatkan bantuan hanya sesuai data yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos).

Sedangkan, data tersebut diperoleh Kemensos dari BPS Kabupaten Muara Enim berdasarkan hasil sensus pada 2011 silam. Terlebih lagi, banyak keluarga miskin tak masuk dalam data yang ada sama Kemensos tersebut. Sehingga hal itu pun pula sama sekali tidak mendapatkan bantuan.

Yang tidak kalah menariknya lagi, ialah banyak ditemukan KPM aana PKH yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan itu, tetapi justru sebaliknya masih tetap terdata dan bahkan masih menerima bantuan dari program Kemensos. tersebut.

Terkait hal tersebut, Supervisor PKH Kemensos Kabupaten Muara Enim, Astri Yuniarsi, S, Sos menerangkan, untuk masalah data KPM diketahui oleh pihak pendamping, mereka yang selalu melakukan survey dan evaluasi terkait data penerima bantuan.
“KPM setiap bulan ada pertemuan, dan tiga bulan sekali ada evaluasi masih layak atau tidaknya mereka (warga, red) kita mendapatkan bantuan itu lagi. Kita ini hanya menerima laporan dari pendamping PKH yang ada di desa dan kecamatan,” papar Astri saat dibincang awak media pada, Rabu (13/03/2019) lalu.

Dikatakan Astri, saat ini jumlah KPM terus menurun dari sebelumnya di 2018 terdapat sebanyak  22 ribu KPM. Tahun 2019 ini turun menjadi 20 ribu. Namun kini cuma bisa mengurangi belum bisa menambahkan data KPM tersebut.
“Kalau untuk para pendamping desa dan pendamping kecamatan akan terus kita beri masukan, karena kita tiga bulan sekali melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan pendamping bertempat di Kantor Dinas Sosal (Dinsos) Muara Enim. Jika untuk curang terkait hal ini. Nah, kita tidak pernah memperkenan melakukan hal itu,” tegasnya. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)