LUBUK LINGGAU, BS.COM - Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kapolsek Lubuk Linggau Utara melaksanakan press rilis terkait pembunuhan terhadap korban Randi Wijaya (17) warga Jalan Jambi Lama RT 04 Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1, Sabtu (28/1/2017, Pukul 12.00 WIB, di Hutan Kebun Karet Jalan Batu RT 04 Kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1.
Pelakunya adalah Karmadona alias Dona (29) warga Jalan Batu Pepe RT 04 Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, bersama rekannya yakni inisial I (DPO) melakukan pemburuan babi di hutan.
Kemudian, tersangka Dona mengira bahwa saat itu melihat korban dari jarak sekitar 5 meter di dalam hutan tersebut. Posisinya adalah seperti babi yang ingin diburu. Lalu tersangka Dona pun spontan menembak kearah Korban sebanyak satu kali dengan menggunakan Senjata Api (Senpira) Rakitan Laras Panjang dengan satu peluru.
Setelah tersangka mendekati sasaran dikira babi tersebut, ternyata yang ditembak tersebut bukanlah babi melainkan adalah sesosok manusia berjenis kelamin pria, yakni Randi yang sudah terkapar dan tidak bergerak lagi. Melihat kejadian itu kedua tersangka langsung kabur memisahkan diri. Sedangkan tersangka Dona melarikan diri ke arah Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono, didampingi Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Harizon Manik mengatakan, Piket SPK Polsek Lubuk Linggau Utara saat itu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan sesosok mayat seorang laki-laki di tempat kejadian yang diduga awalnya mengalami kecelakaan saat mencari rotan di hutan atau terjatuh dari jurang.
"Kemudian korban, dibawa ke rumah sakit Dr Sobirin untuk dilakukan visum. Kemudian besoknya mayat dikebumikan, namun dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek bahwa ada beberapa kejanggalan," ungkap kapolsek.
Akibat kejanggalan tersebut anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan lebih dalam terkait meninggalnya Randi tersebut.
Setelah hasil penyelidikan mendapat informasi bahwa korban meninggal dunia diduga dibunuh dengan cara ditembak pakai senpira (kecepek) dari hasil gelar kasus baik ditingkat polsek dan juga polres serta hasil penyelidikan. Dari alat bukti yang didapat maka penyidik menyimpulkan bahwa kasus tersebut bukan karena kecelakaan, melainkan tindak pidana pembunuhan dan dapat melacak siapa pelakunya.
Kemudian, lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi, gelar perkara di polsek dan polres serta petunjuk lainnya, penyidik meyakini salah satu pelakunya adalah Karmadona alias Dona.
“Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya (Kamis, 21/3/2019) kemarin, tanpa melakukan perlawanan dan setelah dilakukan interogasi tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya bahwa tersangka tidak sengaja menembak Korban. Karena pada saat itu Tersangka bersama dengan tersangka berinisial I (DPO) sedang berburu babi," terangnya.
Lebih lanjut selama dua tahun pelarian tersangka pembunuhan tersebut ternyata pelaku tersebut bersembunyi di Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Setelah mendapatkan informasi dari warga kalau Pelaku Dona sudah kembali ke Lubuk Linggau sehingga anggota Polsek Lubuk Linggau Utara langsung melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka Dona tersebut yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara Aiptu M Hasrul Basri bersama Personil Unit Reskrim.
"Sedangkan, untuk tersangka inisial I (DPO) informasinya melarikan diri ke daerah lain dan selanjutnya untuk tersangka Dona langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Linggau Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Harizon Manik. (Red)
Posting Komentar
0Komentar