Feri, DPO Pengeroyokan RSUD Rupit Diringkus Polsek Rupit

Berantas Sumsel
By -
0

MURATARA, BS.COM - Jajaran Polsek Muara Rupit Polres Musirawas kembali menangkap satu tersangka pengeroyokan di RSUD Rupit yang bernama Feri (42) Warga Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, yang ditangkap pada Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 11.15 WIB di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Polisi sebelumnya telah berhasil meringkus tersangka Dedi Iskandar yang saat ini sedang menjalani sidang di PN menunggu hasil keputusan.

Tersangka ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap  dr Wiyoga Setiawan (24) dan Suharyono alias Bagong (44) warga Jalan Kesehatan Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Peristiwa itu terjadi Kamis (13/12/2018) lalu sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu para tersangka mengantar keluarganya yakni istri Feri yang sakit ke RSUD Rupit. Setelah dilakukan penanganan oleh tim medis di RS Rupit, keluarga pasien menunggu di ruang IGD.

Karena merasa menunggu terlalu lama dan menilai lambannya penanganan pihak RS Rupit membuat para pelaku emosi dan memukul meja.

Pelaku Wawan menemui dokter jaga Yoga langsung marah-marah dan memukuli wajah korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali mengakibatkan luka di bibir sebelah kiri.

Sedangkan pelaku yang lain Dedi mengancam dengan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau sambil berkata “keluar mati kau“.

Selanjutnya sajam tersebut berhasil diamankan oleh keluarga pasien lain yang mengetahui kejadian dimaksud.

Korban yang lain Suharyono yang mengetahui kejadian mencoba melerai sambil berkata sudahlah dan lalu ikut dipukul wajahnya oleh kedua pelaku sebanyak dua kali di wajah, mengakibatkan korban mengalami luka memar di bibir bagian bawah.

Kemudian, para korban langsung melaporkan kejadiannya tersebut ke Polsek Rupit.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro, SIK melalui Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi Cahyono,  mengatakan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku Feri sedang berada di Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim dan bersama anggota, Kamis (28/3/2019) langsung bergerak ke lokasi Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit, Rabu (27/3/2019).
“Kemudian, sekitar pukul 11.15 WIB pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Rupit dan kemudian langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polres Musirawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” ungkapnya. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)