JAKARTA, BS.COM – Dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, mulai hari ini Minggu, (24/3/2019) sudah berlangsung kampanye terbuka baik kampanye di media online, media cetak, maupun di media elektronik.
Pengerahan massa dalam jumlah besar akan terjadi, namun dipercaya komitmen para peserta pemilu dan pilpres tetap menjaga situasi aman dan terkendali.
Capres Petahana Joko Widodo dan Ma’ruf Amin menghadiri kampanye terbuka pertama di wilayah Banten, sedangkan Capres Prabowo Subianto berkampanye di Manado pada Minggu pagi, sedangkan siang hari di Makassar. Berbeda dengan sebelumnya, kampanye terbuka akan diikuti jumlah massa yang sangat besar lengkap dengan segala macam alat peraganya.
Untuk menjaga agar suasana tetap kondusif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memperoleh komitmen semua pihak untuk mewujudkan proses pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Mereka telah menandatangani deklarasi yang isinya antara lain; menjamin proses kampanye rapat umum dan iklan kampanye sebagai sarana pendidikan politik masyarakat yang dilakukan secara bertanggung jawab dalam meyakinkan pemilih, dengan menawarkan visi misi program dan atau citra diri peserta pemilu. Kemudian, tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam berkampanye, karena mengurangi kualitas dan integritas pelaksanaan kampanye dalam rapat umum. Lalu tak melakukan politik uang, penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan atau peserta pemilu lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye rapat umum dan iklan kampanye, tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye, tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan anak-anak, serta penduduk yang tidak memiliki hak pilih dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye, dan mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang melanggar terhadap tahapan kampanye dalam rapat umum dan iklan media massa secara adil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekalipun baru di atas kertas, deklarasi Pemilu/Pilpres damai itu sangat penting. Banyak masyarakat yang khawatir bisa timbul kekacauan dan kerusuhan dalam masa kampanye terbuka hingga 13 April nanti.
"Sekarang saja melalui “perang medsos” telah menimbulkan polarisasi, bahkan pertikaian antar pendukung. Kalau ada pihak-pihak yang memprovokasi, dalam kampanye terbuka bisa terjadi perselisihan terbuka pula.
Maka, diharapkan seluruh stakeholder, terutama partai politik dan tim kampanye capres/cawapres untuk bisa mematuhi seluruh poin dalam deklarasi yang sudah mereka tandatangani.
Rakyat sangat berkepentingan agar hiruk pikuk kampanye tersebut tidak menimbulkan hal-hal negatif, terutama bentrokan antar massa pendukung yang pasti akan menimbulkan dampak buruk dan merugikan kepentingan masyarakat umum.
Rakyat justru menginginkan kampanye terbuka bisa menjadi sarana pendidikan politik melalui pemaparan visi dan misi, selain hiburan dan menggembirakan. Istilah “pesta demokrasi” semestinya diwujudkan dalam bentuk aneka kegembiraan yang menyenangkan, bukan sebaliknya yang memicu kerusuhan dan aksi massa yang destruktif.
Maka sekali lagi kita meminta pimpinan parpol dan capres/cawapres untuk bisa mengendalikan anak buahnya di lapangan agar menghindari gesekan yang destruktif.
Diminta aparat keamanan mampu menunjukkan sikap profesional, tidak memihak dan adil agar pesta demokrasi ini bisa berlangsung secara lancar, menggembirakan dan menjadi sarana pendidikan politik yang baik. (*)
Source : Dari berbagai sumber
Posting Komentar
0Komentar