Kini Giliran Joni Ditangkap Maling Seekor Kambing

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Setelah sebelumnya Junaidi alias Junai (29) Warga Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan yang menyusul rekan-rekannya di penjara karena terbukti mencuri seekor kambing beberapa waktu lalu, kini giliran Joni Pranata Bin Kamiludin (28) Warga Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ini ditangkap jajaran Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim. Itu hal karena diduga kuat kedapatan mencuri seekor kambing betina . 

Joni (28) kini jadi tersangka (TSK) setelah ditangkap pada (01/03/19) sekitar pukul 19:30 WIB, dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian hewan ternak ) sesuai dengan Pasal 363 KUHP, dengan Dasar : (LP/B/10/III/2019/Sek Gn Megang /Res Ma Enim /01/03/19 ).

Sementara rekan Joni P (28), yakni berinisial MT (40) yang diduga turut serta mencuri seekor kambing betina tersebut belum tertangkap.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku mencuri seekor kambing betina itu, yakni di Area Afdeling IV PT PN VII Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Sementar pelapor atau korban pemilik hewan kambing betina tersebut diketahui bernama Mahmudi Bin Mahemi/Alm (45) seorang karyawan PTPN 7, Perumahan PTPN 7 Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feriyanto, SH didampingi Kanit Reskrim serta jajarannya membenarkan hal tersebut.
"Pelaku ditangkap dan dikejar oleh korban pemilik kambing betina itu yang didapati para pelaku mengendarai sepeda motor dengan membawa karung berisikan kambing miliknya," ungkapnya.
"Korban sempat melihat ada kaki kambing keluar dari dalam  karung kemudian mengejar Para pelaku. Alhasil, dapat mengamankan seorang pelaku bernama Joni P, sedangkan pelaku MT melarikan diri ke dalam areal. Kemudian pelaku serta Barang Bukti (BB) yakni 1 unit Motor Honda Beat Hitam tanpa plat, sebuah karung warna putih ukuran 50 Kg dan  sebuah pisang yang kini dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan penyidikan. Nah, sedangkan kerugian dari korban ditapsir Rp 1 juta," pungkasnya. (Sumber Polsek Gunung Megang/Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)