Lambat Buka Pintu "Rika" Ditinju Suami Berulang Kali

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM -
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah hukum Sektor Polsek Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, pada Jumat (01/03/19).

Peristiwa KDRT tersebut , terjadi pada Pasangan Suami Istri (Pasutri) Rika Irawati Binti Salam (27) Warga Desa Paya Angus Kecamatan Sungai Rotan dan sang suami korban yakni, Adi Suhardi Bin Firdaus(21) Warga Desa Kartamulia Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Perihal ungkap Kasus KDRT dari Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim tersebut, Jumat ( 01/03/19) sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Sungai Rotan telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana KDRT Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT : (LP/B/11/III/ 2019/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek. Sungai Rotan Tanggal 01 Maret 2019).

Adapun Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di kediaman  rumah korban di Desa Paya Angus Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Kronologis kejadian pada Jumat (01/03/19) sekitar pukul  03:00 WIB, ketika pelaku pulang dan menggedor pintu rumah, dan karena korban terlambat membuka pintu. Pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanannya berulang kali. Sehingga korban mengalami luka lebam di bagian muka dan mata sebelah kanan.
"Dan kronologis penangkapan didapatkan informasi tersebut bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Karta Mulya Kecamatan Gelumbang, dan jajaran anggota Polsek sungai rotan langsung pun melakukan penangkapan dan pelaku dapat diamankan yang kini telah dilakukan pemeriksaan di Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim," ungkap seorang pria petugas Polsek Sungai Rotan/Junaidi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)