PRABUMULIH, BS.COM - Tiga politisi dari tiga partai di Kota Prabumulih menantang seluruh masyarakat di kota ini untuk menangkap pelaku money politik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Warga yang berhasil menangkap pelaku money politik akan diberi uang sebanyak Rp 10 juta secara cuma-cuma dari tiga politisi, yakni Rondon Juleno dari Partai Bulan Bintang (PBB), Sekretaris Partai Perindo, Ronald dan Ketua Partai Bekarya, Supandi, SH.
"Bagi warga yang menangkap pelaku politik uang atau money politik kami akan beri reward Rp 10 juta. Itu dari kami Supandi dan Ronald Partai Bekarya dan saya Rondon Juleno dari PBB," tegas Rondon Juleno kepada wartawan, belum lama ini.
Tantangan itu disampaikan pihaknya, kata dia, sebagai bentuk kekecewaan terhadap Bawaslu Kota Prabumulih yang hingga saat ini sudah banyak isu money politik di lapangan namun tak ada tindakan dilakukan.
"Kalau panwas tidak ada tindakan, kita yang bergerak. Tentu saja warga yang menangkap pelaku money politik harus tertangkap tangan dan mempunyai bukti serta siap bersaksi lalu dilaporkan ke Bawaslu. Kami akan berikan reward Rp 10 juta, seperti itu kalau warga ingin anggota dewan Prabumulih berkualitas," katanya.
Lebih lanjut Rondon menjelaskan, di dalam Undang-undang Nomor 7/2017 tentang pemilu jelas diatur yang memberikan sesuatu untuk mempengaruhi mata pilih, mempengaruhi mata pilih untuk tidak memilih atau mengarahkan ke seseorang dengan iming-iming sesuatu akan dikenakan sanksi pidana.
"Jelas sekali dalam aturan itu, bisa 6 tahun penjara dengan denda Rp 36 juta lebih. Untuk itu kami menghimbau caleg-caleg ayo kita berkompetisi sehat, program yang kita sampaikan ke masyarakat," jelasnya.
Politisi PBB itu menambahkan, inisiatif para partai itu dilakukan untuk merangsang bawaslu agar bertindak dan melaksanakan kewajiban selaku pengawas dengan baik sehinga tidak dari tahun ke tahun masyarakat selalu dicekoki politik praktis yang ujung-ujungnya memakai duit.
"Bawaslu harus bertindak action di lapangan, sekarang sudah banyak isu money politik. Para caleg adu program yang bagus ke masyarakat, jangan dikit-dikit duit, kalau kamu coblos aku Rp 200/Rp 300 ribu dan sebagainya," ungkapnya.
Sementara Komisioner Bawaslu KPUD Prabumulih, Iqbal Rivana mengaku sampai saat ini tidak ada laporan masuk maupun hasil petugas begerak adanya money politik.
"Kami terus bergerak, nanti juga kami akan sebar spanduk larangan money politik. Kami harap masyarakat yang mengerahui pelaku money politik atau penyebar sembako agar laporkan ke kami untuk ditindaklanjuti segera," tegasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar