Puluhan Dewan Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Desa Petar Dalam, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan mengadukan Kepala Sekolahnya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.
Pasalnya, oknum Kepsek SDN 7 Sungai Rotan Suryani SPd yang diadukan oleh dewan guru tersebut. Karena dinilai selama menjabat di sekolah tak melaksanakan sesuai prosedur, dan diduga menyimpangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bukan hanya itu, terkait APBD dan APBN tidak dijalankannya sesuai Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).
Setidaknya hal tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan dari puluhan dewan guru maupun dukungan dari masyarakat setempat, yang meminta kepada Kepala Disdikbud Kabupaten Muara Enim untuk menindak lanjuti laporan itu.
Adapun bunyi surat pernyataan yang dibuat di atas materai yang ditanda tangani puluhan dewan guru SDN 7 Sungai Rotan itu. Menyatakan diantaranya ketidak senangannya terhadap kepemimpinan Kepsek Suryani SPd, sebagai Kepsek SDN 7 Sungai Rotan tersebut. Bahkan di surat pernyataan itu juga tertulis bahwa terkait SPJ BOS, seluruh guru tidak pernah menandatangani selama setahun. Dan, dana BOS baik APBN maupun APBD tak tahu arah dan tidak disalurkan sesuai dengan apa yang ada di RKAS.
Terkait surat pernyataan yang dibuat para dewan guru tersebut, ternyata dibenarkan oleh Bendahara SDN 7 Sungai Rotan, yakni Rusdi maupun para guru lainnya kepada media ini. Pernyataan tersebut mengatakan bahwa sudah sekian lama dewan guru mengharap ada kesinergian dan kerjasama yang baik demi kemajuan pendidikan.
"Juga serta sekaligus perhatian kondisi bangunan sokolah kita. Namun sudah sejak lama hal tersebut justru semakin parah sejak dipimpin beliau (kepsek, red) kita ini," terangnya (11/03/19).
Dikatakan para dewan guru mereka juga mendapat ancaman dari kepsek agar mencabut laporan yang dilayangkan ke Disdukbud berapa hari lalu.
"Namun kami tetap konsisten tidak mau mencabut laporan itu karena ini sudah menjadi kesepakatan yang juga didukung sejumlah bukti yang ada," ungkapnya.
"Makanya kami buat surat pernyaatan ke Disdikbud kabupaten guna menindaklanjuti hal itu," beber para dewan guru yang tertulis di surat pernyataan tersebut.
Kepala Sekolah SDN 7 Sungai Rotan yang berhasil dikonfirmasi pada awak media ketika berada di Kantor Kepala Bidang (Kabid) SDN Kabupaten Muara Enim pada (11/03/19) memenuhi panggilan dari Kabid Disdikbud Kabupaten Muara Enim menyangkut persoalan tersebut. Menurutnya, pembenaran kesalahan selama ia menjabat Kepsek SDN 7 Sungai Rotan itu. Diakuinya telah dipanggil pihak Disdikbud untuk menjawab laporan dari para dewan guru. Dan, selain itu ia juga tak menampik telah menandatangani surat peryataan dari Kadisdikbud melalui Kabid SDN Kabupaten Muara Enim, yaitu Sarkani guna mempertanggung jawabkan kinerjanya selama menjabat Kepsek SDN 7 Sungai Rotan tersebut.
"Disinggung dugaan penyimpangan terkait penggunaan dana BOS, dan isi surat pernyataan dari para dewan tersebut, Sang Kepsek SDN 7 Sungai Rotan justru sang oknum kepsek malah menantang wartawan agar masalah ini jangan dibesar-besarkan dan ia akan menyiapkan seorang pengacara. Bahkan mirisnya, dihadapan sang Kabid Diknas oknum Kepsek SDN 7 Sungai Rotan tersebut terlihat bak patuh dan siap akan berbenah diri kala ia menandatangani surat pernyataan kedisiplinan.
Namun hal itu justru berbeda ketika sang oknum kepsek tersebut telah berada di ruang kantor sekolahnya karena dalam pengakuan para dewan guru kepada awak media bahwa sang kepsek tersebut memaksa agar para dewan guru dapat mencabut laporan pengaduan ke Disdikbud. Kabupaten Muara Enim.
"Saya juga punya famili anggota DPRD dan saya juga akan siapkan pengacara untuk dampingi saya, soal dugaan penyimpangan dana di sekolah bukan urusan wartawan, itu urusan inspektorat," tantang oknum kepsek yang dinilai para dewan gurunya berbelit belit-belit pembicaraannya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Drs H, Zainal Abidin MSi melalui Kabid SDN Disdikbud Sarkani membenarkan telah ada laporan berupa surat pernyataan dari para dewan guru SDN 7 Sungai Rotan serta dukungan masyarakat Desa Petar Dalam Kecamatan Sungai Rotan.
"Kita sudah memanggilkan seorang oknum Kepsek SDN 7 Sungai Rotan yang bersangkutan terkait laporan tersebut," bebernya.
Selanjutnya, kata Sarkani oknum kepsek tersebut pun sebaliknya mengakui ada kesalahan meskipun tidak membawa rincian yang valid.
"Namun kita tetap menindak tegas dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oknum kepsek bersangkutan itu. "Ya tentunya kita kecewa dengan kepemimpinan Kepsek SDN 7 Sungai Rotan itu, dan ada hal yang sangat krusial akan kita pertanyakan lagi kepada oknum Kepsek tersebut," tegas kabid itu. (Red)
3/related/default
Posting Komentar
0Komentar