//Akan di DPK
MUARA ENIM, BS.COM - Dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) tahap dua di wilayah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu Pileg dan Pilpres17 April 2019 Kecamatan Gelumbang berjumlah sebanyak 41,280 DPT.
Hal tersebut setidaknya dikatakan Ketua KPPK Kecamatan Gelumbang Marzuki, S, Sos saat ditemui dalam kegiatan pemantapan dan pembekalan kepada PPS, PAC dan para Operator PPS se-Kecamatan Gelumbang, Sabtu (09/03/19) di Aula Kantor Camat Gelumbang.
Dalam pembekalan dan pemantapan rekapitulasi DPTB serta kesepakatan yang dihadiri para perwakilan Partai Politik (Parpol) di pesta demokrasi pada 17 April 2019 ini.
Ketua KPPK Kecamatan Gelumbang Marzuki S, Sos mengungkapkan, agar para PAC dan operator PPS dapat memberikan informasinya kepada masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai pemilih.
"Dan bagi pemilih yang tidak terdaftar, namun sang pemilih tersebut hanya menunjukkan sebuah KTP di TPS, sang pemilih yang berhak tersebut dapat memilih atau mencoblos pada pukul 12:00 WIB dan akan didaftar di Daftar Pemilih Khusus(DPK)," terang Ketua KPPK Marzuki.
Sementara itu, Camat Gelumbang Syarkowi, S Sos, menuturkan agar dalam menyambut pemilu Pileg, Pilpres 17 April 2019 nanti bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya.
"Dan, harapan kita dalam pemilu nanti dapat berjalan tertib serta berjalan baik," tuturnya. Hadir dalam pemantapan dan pembekalan serta kesepakatan tersebut diantaranya; Kapolsek baru Gelumbang AKP Dwi Satya Arian SIK, SH, MH, Koramil Gelumbang, Ketua Panwascam Gelumbang Zakaria dan perwakilan Partai Politik dan unsur lain sebagainya. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar