Pendirian Posko AMP Dikawali Ketat Pihak Kepolisian
By -
Maret 16, 2019
0
PRABUMULIH, BS.COM – Aksi belasan pemuda yang tergabung dalam sebuah wadah bernama Aspirasi Masyarakat Prabumulih (AMP) kali ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian setempat.
Para pemuda itu kini mulai mendirikan sebuah posko yang berlokasi tepat di Kawasan Simpang Tiga Tugu Air Mancur Kota Prabumulih, Jumat (15/3/2019). Hal ini dilakukan AMP guna mengantisipasi serta mengusir kendaraan angkutan berat atau truk-truk bertonase lebih nakal yang masih nekat melintasi jalan dalam Kota Prabumulih.
Menurut Ketua AMP Kota Prabumulih, Ariantono menuturkan, pendirian Posko AMP di lokasi ini adalah untuk mengawal Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 56/2015 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Jalan Lingkar Timur maupun Jalan Jenderal Sudirman.
“Kalau selama ini kami menilai masih banyak truk-truk angkutan yang masih lewat jalan kota baik lewat dari jalan Lingkar atau pun Sudirman. Makanya kami AMP akan ikut mengawal perwako ini untuk ketertiban dan kenyamanan di Kota Prabumulih ini,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pada tahapan awal pihaknya akan melakukan sosialisasi ataupun menyampaikan langsung aturan perwako ini kepada para supir angkutan. Sebab, sudah jelas dampak dari angkutan melintas selama ini menimbulkan keresahan warga masyarakat Kota Prabumulih.
“Jadi ditahap awal ini kami akan melakukan sosialisasi dan penyampaian aturan ini ke para supir. Dan kita akan melakukan aksi kedepannya namun lebih dulu akan duduk satu meja dengan pihak kepolisian,” terang dia seraya menegaskan semestinya pihak terkait dapat bertindak tegas agar truk bermuatan ini tidak masuk dalam kota, seperti kejadian di Patih Galung menewaskan seorang wanita beberapa waktu lalu.
Sementara itu, selaku pihak pengamanan dari kepolisian, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, SIK, MH melalui Kabag Ops, Kompol Agus Selamat juga meminta pihak AMP Prabumulih ini terlebih dulu bermediasi bersama kepolisian, pemerintah maupun pihak-pihak terkait lainnya.
“Tujuannya bagus namun disini kan ada pihak-pihak terkait lainnya. Segala sesuatu itu pasti ada jalan keluarnya, ini juga untuk menghindari agar tidak anarkis. Untuk itu kami menyarankan agar sebelum aksi dilakukan mediasi dahulu sehingga pihak terkait akan bertindak,” terangnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta agar posko yang didirikan untuk dibongkar. “Baiknya kita bahas dulu terkait perwako ini dan apa masukan atau aspirasi mereka akan dicarikan solusi,” sambung Kabag Ops.
“Kalau dari kita, tentu akan langsung kami tindak tegas apabila ada yang melanggar. Lihat sendiri banyak pelaku pungli kita amankan, termasuk jika ada oknum kami melakukan kawal truk laporkan agar bisa kita tindak juga,” tukasnya. (KS/Red)
Tags:
Posting Komentar
0Komentar