Ridho : Pemilihan RT/RW Pemicu Banyak Warga Miskin Tak Terdata

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya, MM menegaskan Pemerintah Kota Prabumulih sejak berapa waktu lalu mengetiadakan pemilihan Ketua rlRukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) hal itu disebabkan menjadi pemicu data warga miskin tidak akurat.
"Ada RT dan RW diminta data warga miskin, awalnya memang memberikan, kemudian kita jalankan program kemiskinan dan tuntas. Eh, ternyata warga miskin kembali bertambah, setelah kita selidiki ternyata banyak warga tidak terdata karena tidak milih ketua RT/RW ketika pemilihan jadi tidak dimasukkan, makanya dari itu pemilihan RT kita tiadakan," tegasnya Ridho, pada  Selasa, (26/3/2019) lalu.

Kedepan Ridho mengatakan, dirinya ingin turun langsung memimpin rapat musyawarah pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kota Prabumulih dengan mengundang seluruh RT/RW dan tokoh masyarakat.
"Saya sudah dua periode menjadi walikota, saya minta data warga miskin sekian dan kita tuntaskan lalu bertambah lagi, data warga belum dipasang gas setelah dituntaskan bertambah lagi, bangun rumah dan lainnya begitu juga," ungkapnya.

Wawako Prabumulih Akan Usulkan Pecat Pendamping Desa.
"Makanya nanti saya langsung akan turun melakukan musrenbang ke kecamatan mengundang seluruh RT/RW dan masyarakat agar dapat data real," terangnya dalam acara Musrenbang 2020 di Gedung Kesenian Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Prabumulih.

Orang nomor satu di Kota Prabumulih itu berharap pada periode terakhir menjadi walikota bisa meninggalkan program-program yang telah tuntas dilakukan.
"Saya ingin meninggalkan jabatan dengan kondisi semua program telah selesai dilakukan. Selain itu dengan turun langsung menyerap informasi tentu pemerintah akan memiliki bank data, jangan sampai tidak ada data," harapnya.

Adapun 11 Program Pemkot Prabumulih akan dituntaskan yakni pembangunan rumah tidak layak huni, penolakan explorasi batubara, jaringan gas rumah tangga, pengembangan UKM, pelatihan pembekalan dan bantuan alat usaha.

Lalu pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah, wajib sholat baca dan tulis Alquran (BTA), khitanan ke rumah masyarakat, isbat nikah serta mobil jenazah gratis dan pemberian insentif. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)