PRABUMULIH, BS.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Prabumulih Sumatera Selatan sejak awal Januari 2019 diketahui telah mengalami stok obat-obatan.
Hal itu diduga karena jatah obat-obatan dari pemerintah melalui dinas terkait sulit untuk didapatkan kembali.
Kepala Rutan Kelas II B Prabumulih, Reza Meidiansyah, Amd, IP, SH membenarkan bahwa saat ini terjadi krisis obat-obatan bagi warga binaan di wilayahnya.
“Iya persediaan obat di rutan memang sudah menipis, bisa dibilang habis dan belum ada kiriman dari pemerintah,” ungkapnya ketika dibincangi, Rabu (6/3/2019) berapa hari lalu.
Menurutnya, ada beberapa obat yang memang telah habis sama sekali sehingga apabila ada warga binaan rutan (WBR) yang sedang sakit terpaksa diberikan obat-obatan yang masih ada dan seadanya saja. “Untungnya yang sakit juga tidak dengan penyakit yang parah,” cetus dia.
Lebih lanjut dikatakan Reza, jika pihaknya saat ini belum mengetahui secara pasti sebab sampai terjadinya kekurangan dalam hibah obat-obatan dari pemerintah setempat tersebut.
Meski demikian, sambung dia pihaknya masih berupaya dalam memenuhi kebutuhan obat-obatan bagi warga binaannya itu dengan cara meminta pihak puskesmas-puskesmas terdekat rutan agar memberikan bantuan.
“Tapi kami memang sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan dan rumah sakit namun belum juga ada sampai sekarang,” ucap Reza seraya mengatakan jika diakhir 2018 lalu, Rutan Kelas II B Prabumulih dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Prabumulih sudah melakukan teken MoU dalam kebutuhan tersebut.
“Makanya kami juga masih bingung sekarang ini, tapi kami masih mencari jalan keluarnya karena kebutuhan obat-obatan bagi warga binaan ini sangat penting,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Prabumulih, dr Happy Tedjo dikonfirmasi terpisah, Kamis (7/3/2019) menjelaskan, bahwa kekurangan obat-obatan ini disebabkan karena anggaran dari negara dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan untuk saat ini.
“Untuk anggaran obat-obatan ini kita menggunakan dana anggaran pusat jadi tergantung berapa dapatnya. Untuk saat ini kebutuhan obat-obatan ini memang sudah tidak sebanding lagi untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan tersebut,” sebutnya.
Ia juga mengakui pengajuan anggaran dana dari APBN oleh pihaknya dalam penyaluran DAK kebutuhan obat-obatan terakhir dilakukan pada 2017 silam dan belum mengajukan kembali di 2018 lalu.
“Terakhir pengajuannya anggaran DAK ke pusat itu Tahun 2017, untuk Tahun 2018 kemarin tidak diajukan. Jadi kebutuhan obat-obatan dari pihak kanan-kiri sementara ini belum bisa terpenuhi, kita hanya bisa mencukupi untuk kebutuhan-kebutuhan pokok kita dulu,” tukasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar