Terkait Oknum Kepsek Salahgunakan Jabatan, Tim Disdikbud Segera Turun ke Lapangan
By -
Maret 14, 2019
0
//Kroscek Administrasi Sekolahan
MUARA ENIM, BS.COM -
Terkait pengaduan oknum Kepala Sekolah Negeri (SDN) 7 Sungai Rotan dari para dewan guru SDN 7 Desa Petar Dalam, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan belum lama ini.
Dimana, pengaduan tersebut melalui surat pernyataan yang dibuat para dewan guru ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) lewat Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Kabupaten Muara Enim terkait oknum kepsek tersebut yang diduga menyalahgunakan jabatannya.
Ditemui di ruang kerjanya itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kadisdikbud Kabupaten Muara Enim, Drs, Zainal Abidin MSi melalui Kabid Pembinaan SD Sarkani SPd mengungkapkan, setelah pihaknya memanggil oknum Kepsek SDN 7 Sungai Rotan yakni Suryani SPd terkait pengaduan para dewan guru tersebut, dan ia telah mengakui kesalahan dan bersedia menandatangani surat pernyataan kedisiplinan serta perihal lainnya.
Pihaknya pun akan segera turun ke lapangan melihat kondisi administrasi maupun perihal pengaduan dari para dewan guru SDN 7 Sungai Rotan itu.
"Ya, kita akan segera turun ke SDN 7 Sungai Rotan terkait masalah pengaduan yang juga kita sekaligus memeriksa dan serta mengklarifikasi aduan dari semua dewan guru. Pembuktian akan kita laporkan jika ada data dan fakta yang janggal di sekolah itu selama dipimpin seorang oknum yang bersangkutan," ungkapnya.
Memang berdasarkan pengaduan dari para dewan guru dugaan indikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolahan itu perlu diperiksa dari tim yang telah disiapkan pihaknya.
"Nanti, kita periksa secara profesional terkait dugaan ini, dan kita pun pula tak segan-segan menidak tegas terkait soal ini," tegasnya, Kamis (15/03/19).
Terkait Tim Disdikbud secepatnya turun, yaitu semata-mata demi menindaklanjuti pemberitaan dari beberapa awak media wilayah Kabupaten Muara permasalahan pengaduan dari semua para dewan guru SDN 7 Sungai Rotan terhadap oknum kepsek tersebut. Terlebih lagi, oknum yang bersangkutan diduga melakukan penandatanganan palsu SPJ selama setahun. Sementara paru guru di yang dinas di sekolahan tersebut tidak pernah merasa menandatangani menyangkut anggaran itu.
Dan, hal tersebut juga dikuatkan oleh pengakuan dari seorang bendahara SDN 7 Sungai Rotan Rusdi kepada pihak Disdikbud Muara Enim. (Junaidi)
Tags:
Posting Komentar
0Komentar