OKI, BS.COM.-Terkait kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), saat melakukan tugas peliputan rapat di Kantor Desa Celikah, Kecamatan Kayu Agung, Kamis 28 Maret 2019 sore sekitar pukul 16.00 WIB. Ketua PWI Sumsel, H Firdaus Komar langsung ke Kayu Agung guna berkoordinasi dengan PWI Kabupaten Ogan Komering Ilir mendengar langsung duduk perkaranya peristiwa itu.
PWI Sumsel mengecam peristiwa pemukulan terhadap wartawan di OKI dan meminta aparat kepolisian menindaklanjuti dan memproses hukum para pelaku. Tindakan massa ini melanggar Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam bentuk ancaman, dan menghalangi tugas jurnalistik. Firdaus minta agar hal ini tidak terjadi lagi kedepannya dan meminta kepada wartwan agar berhati-hati dalam melakukan liputan.
“PWI Sumsel melalui lembaga bantuan hukumnya telah berkoordinasi terkait dengan bantuan hukum bagi teman-teman wartawan yang dianiaya ini. Setelah Kejadian Alhamdulillah teman-teman wartawan di OKI sudah koordinasi dan melakukan visum setelah lapor ke polisi,” jelas Firdaus.
Ditambahakan Firdaus, fenomena main hakim sendiri ini sama halnya melakukan tekanan ke media. Ini merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers. Hari Jumat (29/3/2019) ini Firdaus Komar bertolak ke OKI ngecek untuk melihat kondisi di lapangan.
Untuk diketahui, kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan ini terjadi saat ketiganya hendak melakukan peliputan Rapat Adat di Desa Celikah Kayu Agung terkait sanksi adat bagi kedua warga setempat yang kepergok selingkuh.
Sebelum rapat dimulai, ada warga yang menyodorkan absensi dan ditolak oleh ketiga wartawan tersebut karena merasa mereka bukan termasuk warga Celikah.
“Absensi itu untuk warga Celikah yang menghadiri rapat desa membahas sanksi adat pasangan selingkuh yang kepergok kemarin malam, jadi saya tolak. Lalu warga lainnya yang melihat saya mainan Handphone (HP) berteriak sudahlah, jangan nak ngetik-ngetik. Dan saya jawab tidak, karena memang tidak sedang ngetik berita, tapi lihat facebook,” ungkap Mat Bodok salah seorang korban usai melakukan visum di RSUD Kayu Agung.
Sejurus kemudian, lanjut Mat Bodok, warga lainnya berteriak usir saja wartawan itu, dan seketika warga di lokasi langsung mengepung ketiga wartawan tersebut sembari melakukan pemukulan. Walaupun sempat mendapat pukulan di bagian belakang kepala, Mat Bodok yang merasa nyawanya terancam, langsung melarikan diri ke dalam Puskesmas Celikah yang berseberangan dengan Kantor Desa.
Dalam upayanya menyelamatkan diri, puluhan warga juga melakukan pengejaran terhadap Mat Bodok. Sedangkan dua wartawan yang lainnya yakni Sanfriawan dan Wahid, yang juga sempat mengalami pukulan di bagian pipi dan bibir ini diselamatkan warga setempat yang pro agar permasalahan perselingkuhan itu diberikan hukuman adat dan diarak keliling kampung. Sementara warga yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan diduga warga yang kontra terhadap sanksi adat tersebut. (Red)
Posting Komentar
0Komentar