#Handpone Pelaku Dibedah Tim Digital Forensik Kominfo Pusat
PRABUMULIH, BS.COM - Heboh dan viralnya pemberitaan tentang bidan AY yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gunung Kemala, terkait photo-photo syurnya beredar di media sosial yang disebar oleh mantan pacarnya. Sanksi tegas langsung diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kepada bidan AY.
Walikota Prabumulih, Ir, H Ridho Yahya, MM mengatakan, kalau bidan AY yang statusnya masih Pekerja Harian Lepas (PHL) saat ini sudah di pecat dan tidak lagi bekerja.
"Kita sedih mendengar hal itu, tapi langkah tegas harus diambil. Saat ini yang bersangkutan sudah kita pecat. Hal ini dilakukan karena telah membuat malu Kota Prabumulih dan juga membuat malu keluarganya sendiri," ungkap Ridho ketika diwawancarai awak media, Selasa (12/3/2019) pagi.
Masih kata Ridho, dirinya berharap kejadian seperti ini jangan terulang kembali. Oleh karena itu, kepada seluruh pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer dan PHL untuk lebih meningkatkan kembali ilmu keagamannya. "Makanya harus perbanyak ibadah. Kita ingatkan jangan muda terpengaruh bujuk rayu, apalagi sampai melakukan hal yang dilarang agama. Kita juga bersyukur karena pelaku penyebaran photo-photo syur itu sudah ditangkap oleh Polres Prabumulih.
Terpisah Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk Travolta, SIK, MH menambahkan sekarang ini handpone (HP) pelaku penyebaran sudah diperiksa oleh tim digital forensik untuk diolah.
"HP pelaku nanti akan dibedah oleh digital forensik. Kini sudah diserahkan ke kominfo pusat. Nanti kita lihat perkembangannya selanjutnya. Nah, apakah ada video mesumnya, saat ini handphone pelaku masih dibedah oleh tim digital forensik," tukasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar